Bupati Dico Launching Kuda Sakti, Berharap Seluruh OPD Segera Terintegrasi

KENDAL, grafikanews.com - Pemerintah Kabupaten Kendal melaunching program baru berupa KUDA SAKTI atau Kumpulan Data Statistik Terintegrasi. Launching berlangsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (01/12/22).

Launching itu merespon Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 112 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kendal.

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Selain itu, data juga mudah diakses dan dibagi antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menjelaskan, data sangat penting guna memberikan keputusan dalam memberikan kebijakan Pemerintah.

"Data ini sangat penting bagi kami. Contohnya, saat pandemi Covid 19 kemarin, selau ada data setiap harinya dan kita jadi bisa melakukan tindakan berdasarkan update data tersebut, sehingga Pemerintah tidak salah langkah," jelas Bupati Dico.

Untuk mensukseskan Satu Data Indonesia ini, Bupati Dico minta semua OPD dapat melakukan input data yang berpusat pada Diskominfo, sehingga nantinya dapat dipantau melalui Command Center.

"Dari pantauan saya, sudah 48 persen yang terintegrasi, namun ini masih berada di bawah rata-rata SDI tingkat Kabupaten/Kota se-Jateng, sebesar 50,19 persen. Maka saya minta seluruh OPD segera mengintegrasikan data ke Diskominfo,” pinta Bupati Dico.

Adapun skor kematangan keseluruhan aspek penyelenggaraan SDI di Kabupaten Kendal sebesar 48,33 persen di bawah rata-rata Jateng. Sedangkan Skor kematangan tertinggi diraih Kota Semarang (89,58 persen) dan Kota Magelang (85,94 persen). (KYD)