BPKAD NTB Matangkan Penyusunan Renstra 2025–2029, Siap Kawal Pembangunan Daerah

GrafikaNews.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan langkah strategis menghadapi lima tahun ke depan. Bertempat di Ruang Rapat Pulau Moyo, lantai II Kantor BPKAD Provinsi NTB, Kepala BPKAD NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos., MM memimpin langsung rapat pembahasan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, khususnya Renstra BPKAD untuk periode 2025–2029.

Rapat ini diikuti oleh seluruh pejabat lingkup BPKAD Provinsi NTB. Dalam sambutannya, Dr. Nursalim menegaskan pentingnya penyusunan Renstra yang selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Ia menyebut Renstra sebagai fondasi yang akan membantu mengukur pencapaian, mengevaluasi kinerja, serta merancang langkah-langkah strategis ke depan.

“Dengan Renstra yang terstruktur dan terukur, kita dapat lebih mudah mengarahkan sumber daya, memantau kinerja, dan mengantisipasi berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Renstra BPKAD ini juga akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Rancangan Teknis RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi NTB Tahun 2025–2029. Dokumen tersebut akan memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, hingga program dan kegiatan yang berperan besar dalam mendukung pencapaian pembangunan daerah.

Adapun beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain:

1. Identifikasi Tujuan dan Sasaran Strategis
Menentukan arah dan sasaran yang ingin dicapai selama periode lima tahun mendatang.

2. Penyusunan Rencana Aksi dan Indikator Kinerja
Merumuskan langkah-langkah konkrit serta indikator yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan.

3. Pengalokasian Sumber Daya dan Anggaran
Memastikan dukungan sumber daya, termasuk anggaran, tersedia dan tepat sasaran dalam mendukung setiap program.

4. Penyusunan Kebijakan dan Program
Menetapkan kebijakan strategis dan program kerja sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan di seluruh bidang.

5. Evaluasi dan Perbaikan
Melakukan evaluasi berkala terhadap capaian Renstra dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.


Dengan penyusunan Renstra yang partisipatif dan sistematis, BPKAD NTB menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda depan dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil. (amn)