Apresiasi Karya Kreatif, Lagu Komunitas Bonsai Mataram Resmi Dilindungi Hak Cipta

Mataram, Grafikanews.com - Para pecinta tanaman bonsai di Kota Mataram rupanya tidak hanya piawai merawat tanaman, tetapi juga produktif menelurkan karya seni di bidang musik.

Hal ini dibuktikan oleh Kelompok Tani Bonsai The Max 30CM Indonesia Cabang Mataram yang baru saja menerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta atas lagu ciptaan mereka yang berjudul "Single The Max Mataram".

Penyerahan sertifikat hak cipta tersebut berlangsung meriah di sela-sela ajang Pameran dan Kontes Bonsai Road To The Max 30CM yang digelar di Teras Udayana Mataram pada Jumat (22/5).

Apresiasi Karya Kreatif, Lagu Komunitas Bonsai Mataram Resmi Dilindungi Hak Cipta

Langkah ini menjadi bukti dukungan nyata pemerintah terhadap perlindungan karya kreatif masyarakat, khususnya yang bergerak di bidang seni dan musik.

Lagu "Single The Max Mataram" merupakan karya orisinal yang murni lahir dari rahim komunitas pecinta bonsai di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Melalui pencatatan ini, karya tersebut kini secara resmi memiliki payung hukum yang kuat.

Hal ini sekaligus menjadi wujud apresiasi atas kreativitas komunitas dalam mengembangkan identitas dan ekspresi seni mereka di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, hadir menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada perwakilan komunitas.

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pencatatan ini merupakan langkah esensial untuk memberikan kepastian hukum atas karya yang dihasilkan oleh masyarakat luas.

Menurutnya, perlindungan Kekayaan Intelektual sangat krusial, tidak hanya bagi pelaku seni profesional, tetapi juga bagi berbagai komunitas hobi yang aktif menghasilkan karya bernilai.

"Pencatatan Hak Cipta merupakan bentuk perlindungan sekaligus penghargaan terhadap kreativitas masyarakat. Kami berharap semakin banyak komunitas dan pelaku kreatif di NTB yang sadar pentingnya melindungi karya mereka melalui Kekayaan Intelektual," ujar Milawati.

Lebih lanjut, ia mendorong terus dilakukannya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak cipta ini.

Ke depannya, edukasi mengenai Kekayaan Intelektual diharapkan dapat menjangkau lebih banyak ekosistem, mulai dari komunitas seni, budaya, hobi, hingga para pelaku ekonomi kreatif.

Penyerahan sertifikat di ajang pameran bonsai ini dinilai menjadi momentum yang sangat pas untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan penggiat industri kreatif di daerah.

Dengan adanya perlindungan Hak Cipta, karya kreatif masyarakat diharapkan tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi dan memperkuat identitas komunitas itu sendiri. [Red]