Aman dari Obat Ilegal dan Hoaks, Urus Izin Produk UMKM Makin Mudah

MATARAM, Grafikanews.com - Masyarakat NTB kini mendapat perlindungan ekstra dari peredaran obat terlarang dan informasi hoaks di internet. Di saat yang sama, pelaku UMKM juga diberikan kemudahan untuk mengurus izin edar resmi agar produknya bisa menembus pasar ekspor.

Langkah ini merupakan hasil kolaborasi terbaru antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram dengan Pemerintah Provinsi NTB yang disepakati pada Kamis (7/5/2026).

Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, menegaskan bahwa edukasi keamanan produk dan penekanan angka penyalahgunaan obat menjadi prioritas utama.

Aman dari Obat Ilegal dan Hoaks, Urus Izin Produk UMKM Makin Mudah

"Kerja sama ini diharapkan memperluas jangkauan informasi obat dan makanan. Terutama yang paling penting adalah penanganan penyalahgunaan obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan zat lainnya yang merugikan masyarakat," ujar Yogi.

Selain menindak produk berbahaya secara fisik, penanganan disinformasi di media sosial juga menjadi sorotan tajam. Penyebaran hoaks seputar kosmetik, obat, dan pangan dinilai sangat merugikan publik akibat literasi digital yang belum merata.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, menekankan bahwa pemerintah harus mengubah pola komunikasi yang kaku menjadi lebih interaktif untuk menangkal hoaks tersebut.

"Transformasi digital harus berbasis data, dikelola oleh SDM yang bijak, serta didukung budaya kerja yang responsif dan terbuka. Masyarakat saat ini tidak hanya ingin diberitahu, tetapi juga ingin didengar," pungkas Ahsanul.

Melalui sinergi ini, masyarakat diharapkan lebih cerdas menyaring informasi, sementara proses registrasi dan sertifikasi produk UMKM lokal dijamin menjadi lebih praktis dan transparan. [Red]