Tegas! Erick Thohir Siap Pecat Bos BUMN yang Doyan Impor

Erick Thohir. Ilustrasi (Foto: detik.com)

GrafikaNews.com - Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi perhatian serius Kementerian BUMN. Bahkan, TKDN tersebut kini menjadi ukuran kinerja atau key performance indicator (KPI) direksi atau komisaris BUMN.

KPI tersebut menjadi penentu kelangsungan direksi atau komisaris di perusahaan pelat merah.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, ada target-target TKDN yang mesti dipenuhi direksi dan komisaris. TKDN ini sebagai penentu karir direksi dan komisaris ke depannya.

"Salah satu KPI direksi itu dan komisaris di BUMN adalah peningkatan TKDN. Jadi ada target-target yang diberikan kepada komisaris dan direksi. Mereka harus mencapai TKDN, kalau tidak mencapai TKDN mereka KPI-nya nggak tercapai," katanya dalam Webinar Ruang Energi, Kamis (25/3/2021).

"Dan ini akan membuat mereka dipertimbangkan apakah diteruskan atau nggak diteruskan sebagai pengelola BUMN, jadi salah satu KPI ini," katanya.

Arya mengatakan, untuk mendorong TKDN pihaknya mengembangkan digital dashboard. Kemudian, meningkatkan sinergi dengan surveyor.


"Jadi comply standardnya jelas, apa itu yang disebut TKDN standardnya jelas, jadi nggak ngasal bikin laporan, nanti direksinya bikin laporan 'Kami sudah mencapai TKDN sekian persen' itu versi mereka. Kita nggak, kita tentukan dengan survey, surveyor kita libatkan di sini untuk monitoring kita yang comply," ujarnya.

TKDN Pertamina

PT Pertamina (Persero) mencatat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) telah mencapai 52,6%. Masalah TKDN ini belakangan jadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahkan Jokowi dikabarkan sampai memecat salah satu petinggi Pertamina.

"Kita pencapaian sekarang sampai dengan tahun 2021, saya bisa sampaikan adalah bahwa kita pada tahun 2020 telah berhasil 52,6% TKDN," kata Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina Agus Suprijanto.

Dia mengatakan, ada sejumlah langkah untuk mendorong TKDN. Sebutnya, Pertamina melakukan alignment regulasi.

"Di Pertamina juga proses ini diperkuat oleh fungsi khusus yang dibentuk oleh direksi Pertamina yaitu local content utilization management yang merapikan semua standarisasi dan kebijakan-kebijakan, termasuk membuat roadmap TKDN dan monitoring terkait pelaporan TKDN dan memberikan dukungan arahan dan konsultasi TKDN, termasuk apabila ditemukan hal-hal yang harus diselesaikan kaitannya implementasi TKDN ini," katanya.

Kemudian, pihaknya juga memiliki KPI TKDN. Pertamina telah menetapkan target dan menjadi KPI, baik level project maupun perusahaan.

"Jadi ini menjadi satu standar performance setiap fungsi, lini bisnis Pertamina menggunakan itu sebagai tolak ukur sebagai performance," ujarnya.

Tak hanya itu, Pertamina juga telah membangun digital dashboard dan menyusun katalog TKDN. Lanjutnya, dengan ini akan mempermudah pihak terkait untuk dapat melakukan implementasi dan monitoring TKDN.

"Terkait sinergi, bisnis Pertamina ini bersama-sama harus memperkuat sinergi BUMN salah satunya surveyor independen yaitu Sucofindo, ada Surveyor Indonesia, serta juga BPPT guna mendapatkan pendampingan dan konsultasi terkait penerapan TKDN," terangnya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini mengungkapkan jika ada pejabat tinggi Pertamina dipecat langsung Jokowi. Dalam paparannya, Luhut menyebut, pejabat tersebut dipecat lantaran persoalan TKDN.

"Ada pejabat tinggi Pertamina kemarin itu dipecat presiden langsung," ujar Luhut dalam Rakernas Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT 2021 seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (9/3/2021).

Namun, Luhut tak memberikan keterangan yang lebih rinci terkait sosok pejabat yang dimaksud. (*)

 

 

 

 

(Dok: detik.com)

Tags: