Serius Antisipasi Covid-19, BIL Pasang Bilik Desinfektan dan Perketat Pengawasan.

Bilik Disinfektan di Bandara Internasional Lombok Guna Pencegahan dan Antisipasi Covid-19.

Grafika News - Lombok Tengah - Bandara Internasional Lombok terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). Upaya ini terlihat dari dipasangnya lima bilik desinfektan (Desinfectant Chamber) yang berada di jalur keberangkatan dan jalur kedatangan Bandara Internasional Lombok. 

Dari lima bilik desinfektan tersebut, tiga unit diantaranya bantuan dari Pemerintah Provinsi NTB. Bilik desinfektan tersebut berupa ruangan berukuran 220 x 150 cm yang di dalamnya ada alat yang menyemprotkan embun dengan kandungan desinfektan secara otomatis.

Di lansir dari siaran Pers PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Lombok
Nomor: 11/SP.H/LOP/2020, Nugroho Jati General Manager menyampaikan, "Bandara ini merupakan gerbang keluar-masuknya orang dari dan keluar NTB. Sehingga diharapkan setelah melewati bilik ini para penumpang akan steril dan terbebas dari bakteri atau virus - termasuk COVID-19 - yang menempel di pakaian, tubuh, maupun barang bawaan para penumpang,” ujarnya. 

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah saat meninjau tiga bilik desinfektan bantuan Pemprov NTB juga menegaskan, “Semua penumpang yang masuk dan keluar dari NTB harus masuk ke bilik desinfektan. Ini merupakan upaya serius untuk selektif dan preventif terhadap penyebaran COVID-19 di tempat kita” ungkapnya. 

Pemasangan bilik desinfektan tersebut semakin memperkuat komitmen Bandara Internasional Lombok dalam melakukan pencegahan COVID-19 dengan tetap mengutamakan kenyamanan dan rasa aman para pengguna jasa.

Selain menyediakan hand sanitizer yang ada di 19 titik di terminal penumpang, bandara ini juga telah memberlakukan sistem layanan pelanggan secara online.


Social distancing juga dilaksanakan dengan memberikan tanda batas antrean mulai dari area security check point, area check-in, pintu lobby keberangkatan, area scan boarding pass, hingga area eskalator dan di dalam Lift, serta pada kursi ruang tunggu penumpang diberikan panduan berupa stiker panduan. 

Selain itu, dua unit thermal scanner dan 7 unit thermal gun di terminal penumpang domestik maupun internasional disediakan untuk memeriksa suhu tubuh para penumpang. Para petugas operasional bandara juga diwajibkan untuk mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap meliputi masker, kaca mata (googles), dan sarung tangan. (Eff)