Satresnarkoba Polres Lobar Lagi Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba

Tersangka AS ( Dok Humas polda NTB )

GrafikaNews.com. Mataram - Satresnarkoba Polres lombok Barat kembali berhasil membongkar jaringan peredaran nakoba diwilayah hukum Polres Lombok barat. Jumat (10/7/2020 ) Satresnarkoba polres Lobar  dibawah pimpinan Kasatresnarkoba Iptu Faisal Afrihadi, SH. berhasil mengamankan tersangka inisial AS, 38 tahun, laki-laki, wiraswata. Alamat Dusun Senggigi, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar Lobar. 

As berhasil diringkus dirumahnya saat menunggu pembeli. Dengan disaksikan masyarakat, tim Satresnarkoba Polres Lobar melakukan penggeledahan dirumah tersangka.  Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 klip plastik diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,96 gram 4  (empat) Pipet  plastik, 1 ( satu ) buah tutup botol warna, 1(satu) buah korek, 1(satu) sumbu, Uang Rp.84.000( delapan puluh empat ribu Rupiah), 1 (satu) buah KTP milik terduga.

Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si. dalam keterangan persnya membenarkan penangkapan AS disebuah rumah di Jalan Nusa Alam di desa Meninting. Keberhasilan pengungkapan jaringan peredaran narkoba itu berawal dari informasi masyarakat. 

"berdasar laporan masyarakat, tim opsnal melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi itu, dari hasil penyelidikan tersebut selanjutnya sekitar pukul 20.00 Wita Iptu Faisal memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka inisal AS alias BK yang saat itu sedang duduk di teras rumah sambil menunggu pembeli," jelas Artanto.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang buktinya diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lobar. (RED)