Satres Narkoba Polres Sumbawa Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Simpang Boak

Dua Orang Terduga Pelaku Narkoba Diamankan

Grafikanews.com - Dua orang terduga pelaku narkoba diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, Senin (13/07) dipinggir jalan lintas Sumbawa-Bima km 4 simpang boak, Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa. 

Daam siaran pers yang diterima redaksi Grafikanews.com dijelaskan, Kedua terduga masing  masing berinisial SU (33) seorang supir warga Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu dan MH (19) warga Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa 2 Poket sabu seberat 15,37 gram.

Kapolres Sumbawa, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Masididin SH., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitaran TKP. Atas informasi tersebut kata Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan dipimpin oleh Kaur Bin Ops sat resnarkoba IPDA Degues Pandhu Pandhadha, S.Tr.K.

Sekitar Pukul 19.30 Wita lanjut Kasat, anggota opsnal melihat seseorang yang mengendarai sepeda motor Beat warna putih biru dan dicurigai membawa narkotika. Selanjutnya, tim mecegat sepeda motor tersebut dan melakukan penggeledah. Hasilnya, ditemukan sabu yang dipegang oleh SU.

Sambung Kasat, setelah dilakukan introgasi terhadap keduanya, SU mengaku bahwa barang tersebut adalah milik saudara OMI untuk diberikan kepada saudara DODI.

Atas kajadian tersebut, keduanya beserta barang bukti berupa 1 poket besar sabu berat bruto 10,42 gram, 1 poket sedang sabu berat bruto 4,95 gram, 1 buah kotak kecil, 2 unit hp, dan 1 unit sepeda motor, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (RED)