RDP Membahas Kesejahteraan Guru Honorer, Pahlawan yang Hampir Terlupakan

Bupati KLU, Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH

GrafikaNews.com - Pengurus GTKHNK 35 Plus Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua putra NTB yang kini tengah menduduki Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pusat di lembaga yang berbeda.

Dua putra NTB yang dimaksud adalah Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), H Ali Rahim, S.Pd, M.Pd dan Sekjen APKASI, Dr H Najmul Akhyar, SH, MH.

RDP berlangsung di aula kantor Bupati Lombok Utara yang dihadiri oleh ketua GTKHNK 35 plus KLU, Denda Suriasari S. Pd dan pengurus serta guru honorer lainnya, Rabu (20/1).

Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan aspirasi para abdi negara penyandang gelar "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun dengan pengabdian di atas 10 tahun agar langsung diterima tanpa tes.

Sekjen APKASI Dr H Najmul Akhyar SH MH di hadapan Pengurus GTKHNK 35 Plus, menyampaikan kegiatan ini merupakan momen yang sangat luar biasa lantaran menghadirkan sekjen pusat dua lembaga negara sekaligus dalam satu forum.

Bupati Najmul Akhyar menjelaskan bahwa sejak awal dirinya sudah berusaha melakukan cara-cara untuk mensejahterakan guru, namun usahanya selalu berbenturan dengan aturan.

"Kedepannya saya akan membuat peraturan Bupati tentang pendidikan yang berkeadilan walaupun sekolah ada negeri dan swasta tetapi tidak boleh ada anak-anak swasta," terangnya.

"Mudahan-mudahan penyampaian aspirasi seperti ini ada hal-hal dan langkah strategis positif yang dapat kita lakukan," sambungnya.
Najmul Akhyar menguraikan dengan modal Perbup pada tahun 2017/2018 hampir semua APBD fokus dialokasikan membangun sekolah-sekolah swasta karena sekolah negeri alhamdulillah secara fisik fasilitasnya sudah bagus.

Pada tahun 2018, lanjut bupati, bencana gempa melanda Lombok Utara, yang menyebabkan bangunan sekolah luluh lantah rata dengan tanah.

Disamping itu, Bupati Najmul akan menyiapkan kebijakan dana BOSDA dengan anggaran senilai Rp 250 ribu perorang perbulan dengan jumlah penerima hampir 4000 guru honor dan Rp 500 ribu perbulan bagi guru eks K2.
Kebijakan Bosda itu diakuinya cukup banyak menguras anggaran APBD pada setiap penganggarannya. Diakhir tahun 2020 pihaknya juga telah mengusulkan jumlah honor BOSDA dinaikkan.

"Sebagai perspektif saya diundang sebagai sekjen APKASI, saya menyampaikan salam dari bapak Ketua Umum APKASI, beliau sangat senang dengan pertemuan ini. Kita akan tindaklanjuti nanti pada pertemuan di Jakarta kata beliau," terangnya.

Lebih lanjut, Sekjen APKASI ini menyampaikan kantor APKASI di Jakarta telah menyiapkan tempat untuk membahas bersama permasalahan para guru. Diceritakan pula, di sekretariat APKASI setiap bulan diadakan meeting dengan para Menteri dan Dirjen.

"Mudah-mudahan aspirasi GTKHNK 35 plus ini akan disampaikan pada pertemuan nanti supaya bisa membahas tentang pendidikan Indonesia dengan Menteri atau Dirjen Menteri," pungkasnya.

Persoalan kesejahteraan guru pihaknya (APKASI-red) sering menyampaikan ke Menteri Keuangan bahkan kepada Presiden, tapi diakuinya memang tidak mudah menembus birokrasi dan kebijakan pusat.

"Secara formal kami meminta pengurus pusat GTKHNK 35 plus bersurat ke APKASI supaya kami segera buatkan rekomendasi. Pertemuan kita saat ini sangat produktif guna menampung aspirasi yang bisa kita lanjutkan ke Pusat," tutup Sekjen APKASI ini.

Sementara itu, Sekjen PGRI H Ali Rahim SPd MPd mengatakan data jumlah guru khususnya di NTB berjumlah 3.385.021. Berdasarkan data tersebut, jumlah guru PNS pertanggal 31 Desember 2019 sebanyak 1.624.810,08. Artinya PNS 48 persen dan non PNS 52 persen.
"Negara harus hadir dan melihat dunia pendidikan. Jangan katakan negara itu maju jika dunia pendidikannya masih carut marut termasuk permasalahan guru honorer yang dari tahun ke tahun menjadi agenda estapet bagi pemerintah yang membidangi pendidikan," terangnya.

Melihat angka guru honorer secara kuantitas, pihaknya bersama jajaran pengurus besar (PGRI Pusat-red) mengusulkan supaya guru-guru honorer diangkat PPPK atau ASN untuk yang sudah terlalu lama mengabdi.

"Dan kita harus terima PPPK. Karena kalau kita menolak susah kalau menentang pemerintah," jelas Ali Rahim.

Mantan Ketua PGRI NTB ini berharap kegiatan RDP ini dapat ditindaklanjuti oleh Bupati atau APKASI bersama-sama dengan PGRI dengan harapan bisa menghasilkan sesuatu yang menggembirakan bagi para guru.

Hal yang terpenting, kata Ali, PGRI mendukung gerakan GTKHNK 35 plus supaya status guru honorer non kategori dirubah menjadi PPPK atau PNS.

"Semoga apa yang menjadi hajatan kita bersama bisa terwujud," tutup Ali Rahim. (*)


Tags: