Polres Lobar Himbau Masyarakat Lebih Disiplin Gunakan Masker di Tempat Wisata

Grafikanews.com – Polres Lombok Barat turun tangan penertiban serta pengawasan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah. Beberapa tempat yang menjadi perhatian khusus dalam penertibannya ini yakni menyasar pada obyek wisata, mengingat beberapa hari kedepan merupakan hari libur panjang.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Lombok Barat IPTU I Made Sugiartha, S.H., mengatakan kegiatan Polres Lobar ditempat wisata yakni memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih disiplin terhadap protokol Kesehatan Covid-19, (Kamis, 20/08/2020)

“Kami memberikan himbauan kepada masyarakat terutama yang akan menuju ke tempat wisata untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan Covid-19,” ungkapnya.

Selama libur Panjang akhir pekan ini, pihaknya telah menyiagakan personilnya untuk mengawasi penerapan protokol Kesehatan di Kawasan wisata Senggigi.

“Jumlah petugas yang disiagakan lebih banyak dari sebelumnya untuk memastikan penerapan protokol Kesehatan di Tempat wisata benar-benar berjalan dengan baik,” bebernya.

Selain himbauan penerapan protokol kesehatan, pihaknya juga akan melakukan penindakan kepada masyarakat yang juga terlihat tidak mematuhi peraturan lalu lintas.


“Apabila ada pengedara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, terlebih protokol Kesehatan covid-19 kami berikan penindakan,” lanjutnya.

Seperti yang telah dilakukan sebelumnya, pihaknya melakukan kegiatan patroli serta himbauan terhadap masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

“Penindakan juga kami lakukan, tapi masih mengedepankan Tindakan persuasif untuk menumbuhkan kesadaran diri sendiri dalam penggunaan masker maupun protokol Kesehatan lainnya,” imbuhnya

Menurutnya, personil yang diterjunkan saat ini akan lebih banyak mengingat daerah Senggigi merupakan destinasi wisata yang cukup banyak diminati pengunjung lokal maupun mancanegara.

Kegiatan pemberian himbauan serta penindakan yang dilakukan oleh Polres Lobar ini dikatakan berlangsung hingga 30 hari kedepan dan akan terus dilakukan.  (Gus)