Pertanyakan Bantuan Bibit, Forum Kelompok Tani Hearing ke Dinas Pertanian.

Forum Kelompok Tani Hearing Bersama Jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah

Grafika News - Lombok Tengah - Forum Kelompok Tani yang terdiri dari kelompok tani dari berbagai Desa dan Kecamatan melakukan hearing di Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah. (Kamis, 19/11/2020)

Agenda hearing dari Forum Kelompok Tani ini membahas dan mempertanyakan terkait beberapa hal strategis di bidang pertanian. Sahabudin, Ketua Forum Kelompok Tani menyampaikan: Pertama, kedatangan mereka adalah untuk menanyakan kejelasan terkait bantuan bibit yang akan diberikan oleh Dinas Pertanian kepada kelompok tani.

Selain itu, pada kesempatan hearing tersebut anggota forum kelompok tani juga mengadukan berbagai permasalahan yang mereka alami, seperti kekeringan, harga pupuk yang mahal, serta gagal panen yang melanda kelompok tani.

"Kami menanam benih yang di berikan oleh Pemerintah dan kami mengalami gagal panen. Kira-kira kenapa dan apa solusinya bagi kami. Selain itu, mohon juga Dinas Pertanian untuk memperhatikan petani yang sering dilanda kekeringan" ungkap Fauzi, Ketua Kelompok Tani Subur Makmur Desa Rembitan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Lalu Iskandar menerangkan bahwa, terkait bantuan bibit kepada kelompok tani yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah saat ini sedang dalam proses penyaluran atau droping kepada masing-masing kelompok tani.

"Penyaluran bantuan bibit kepada kelompok tani di 12 Kecamatan dengan luas lahan keseluruhan sekitar 25.600 hektar sedang dalam proses penyaluran atau droping. Pekan ini semoga sudah selesai semua" ungkapnya.


Iskandar juga menjelaskan terkait kronologis tersendatnya penyaluran bantuan bibit kepada kelompok tani, bukan terkendala di dinas pertanian tetapi masalahnya ada di Perusahaan penyedia bibit. PT penyedia bibit sebelumnya tidak sanggup memenuhi kebutuhan jumlah bibit, sehingga harus di ganti oleh PT yang lain.

Sementara itu, terkait gagal panen yang menimpa petani, Iskandar menjelaskan bisa di minimalisir dengan mengikuti asuransi pertanian. Kelompok Tani di himbau untuk berkoordinasi dengan PL Pertanian di Desa atau Kecamatan masing-masing untuk diarahkan serta mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat asuransi pertanian.

Sementara untuk kekeringan, bisa mengajukan permohonan bantuan sumur Bor di dinas Perkim atau PU sebab di Dinas Pertanian tidak ada program untuk sumur bor. Sedangkan untuk para Distributor atau Penjual Pupuk, Dinas Pertanian menghimbau untuk menjual pupuk dengan harga sesuai ketentuan . (Eff)