BATULICIN, GrafikaNews.com - Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Tanbu sisa masa jabatan 2019-2024. di Gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Kalsel), Kamis (28/1/2021).
Hadir pada rapat paripurna tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanbu, Forkopimda, Pimpinan SKPD Pemkab Tanbu, Pimpinan Parpol, dan tamu undangan lainnya.
Said Ismail Kholil Alaydrus dari Partai Gerindra ini secara resmi menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Tanbu.
Bahkan Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Batulicin.
Keputusan pengambilan sumpah/janji ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 118.44/084/KUM/2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tanah Bumbu sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
Bupati Tanbu, Sudian Noor melalui Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM, Anwar Salujang, dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Said Ismail Kholil Alaydrus yang resmi menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Tanbu. (Jon)
Bupati Bersama Wabup Lombok Utara Kunjun...
15 KK di KLU Terendam Banjir dan Jembata...
Pemda KLU Antisipasi Lonjakan Harga Menj...