Pengadaan Barang Jasa LPSE Sesuai Prosedur, Tokoh Muda NU Angkat Bicara

Tokoh Muda NU Lombok Utara M. Jalil. S. Pd.I Yang Juga Mantan Ketua GP ANSOR

KLU, GrafikaNews.com -- Proses tender yang diduga syarat persekongkolan dan persaingan tidak sehat yang dikritik sejumlah LSM dengan aksi Demo dihalam kantor Bupati Lombok Utara waktu lalu, dikelaim sesuai perosedur, demikian diungkapkan kepala bagian  (Kabag) pembangunan Hasto Wahjono, Senin 19 April 2021.

Poses lelang yang dilakukan lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE) bagian pembangunan itu disebut Hasto telah memenuhi regulasi dan mekanisme yang ada yaitu, pengadaan dilakukan secara transparan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan, hal tersebut guna menghindari kesan KKN," jelasnya.

"Proses yang dilalui sudah berjalan sesuai mekanisme dan sesuai perundangan, (-red) agar hasil akhir terhindar dari Korupsi, kolusi dan Nepotisme".

Pengadaan barang dan jasa di KLU sendiri prosesnya dilakukan melalui LPSE Kabupaten Lombok Utara tentu sangat terbuka bagi siapa saja, memiliki ruang dan peluang yang sama untuk ikut menjadi peserta lelang atau bahkan mengawasi. 

Lebih jauh dirinya menjelaskan tahapan sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah, yang telah diperbaharui melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Sehingga, mekanisme dan tahapan yang dilakukan harus mengacu pada perpres dimaksud," bebernya.

Jangankan keluarga, bahkan bupati sekalipun sama sekali tidak memiliki ruang untuk menentukan pemenang proyek. Sebab, proses dan tahapannya sendiri dilakukan secara terbuka dan dilakukan oleh pihak yang didelegasikan sesuai amanat perpres di atas, urianya.


Sementara terpisah, Ketua Generasi Muda Nahdlatul Ulama (NU) Lombok Utara M. Jalil mengatakan aksi demo dengan mengatas namakan menyuarakan aspirasi masyarakat justru jangan kemudian muncul ekspektasi lain dari gerakan tersebut.

"Kami kira belum waktunya menilai bupati dan wakil bupati, inikan baru berjalan dan apalagi terlebih program 100 hari kerja belum tuntas sehingga (-red) patut kita bertanya yang berkepentingan siapa," urainya heran.

Mantan ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu juga menyatakan pemerintah saat ini sedang fokus menuntaskan pembangunan RTG, yang belum tuntas  begitu pula dengan musibah Virus Disase Corona (Covid1-19) nyaris meluluh lantahkan sendi perekonomian masyarakat, sektor pariwisata sebagai sektor andalan pendapatan daerah lumpuh.

"Mari kita semua bahu membahu membantu pemerintah berfikir, pun jika ada sesuatu yang kiranya belum pas ada ranah hukum untuk menyelesaikan. Jadi (-red) ditindak lanjuti saja keranah hukum".

Sekali lagi kami mengajak semua komponen masyarakat Lombok Utara baik Ormas maupun LSM dan lainnya bersatu membantu pemerintah menuntaskan kewajibannya, sumbangsih pemikiran cerdas saat ini dibutuhkan," pungkasnya. (Ias)

Tags: