Jember,Grafikanews.com – Fokus program Pemkab Jember, menurunkan angka stunting, angka kematian ibu dan bayi, karenanya Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, mengajak semua Camat di Kabupaten untuk mengoptimalkan peranan pemerintahan desa, sampai RT dan RW. Hal itu dikatakan Bupati Hendy didampingin Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman, saat menerima pemaparan camat dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, di Aula Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (05/05/2021).
Seperti pernah diungkapkan Bupati Hendy, Tiga persoalan
krusial di Jember, Jawa Timur, adalah tingginya kematian ibu saat melahirkan,
angka kematian bayi, dan gizi buruk (stunting). Kabupaten Jember menduduki
peringkat pertama untuk jumlah kematian ibu dan bayi di Jawa Timur pada tahun
2020.
Terdapat 61 kasus kematian ibu saat melahirkan dan 324
kasus kematian bayi di Jember. Sementara itu, prevalensi stunting atau gizi
buruk di Kabupaten Jember pada 2019 adalah 37,94. Jember berada di peringkat
ketiga prevalensi stunting tertinggi di Jawa Timur.
Peringkat pertama adalah Kabupaten Probolinggo dengan
prevalensi 54,75 dan Kabupaten Trenggalek dengan prevalensi 39,88.
“Jika masalah serius itu tidak segera ditanggulangi, maka akan berdampak pada kemandegan pembangunan ekonomi, para investor juga enggan datang, karena Jember terus tercitrakan buruk,” kata Bupati Hendy.
Karenanya RT dan RW memegang peranan penting, sebagai
garda terdepan dalam menyelesaikan masalah krusial di Kabupaten Jember.
Termasuk juga, mengantiipasi keamanan, berkembangnya isu radikalisme dan
terorisme.
Disamping itu, Bupati Hendy dalam arahannya
menyampaikan, supaya para camat agar
selalu mengedepankan asas kehati-hatian dalam menggunakan anggaran sesuai
ketentuan yang berlaku.
Catatan BPS :
Sedangakan menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS)
Kabupaten Jember, jumlah penduduk miskin
pada 2020 naik sebesar 0,84 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten
Jember Emil Wahyudiono, jika dibandingkan dengan 2019, tercatat persentase
jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember sebesar 9,25 persen dan tahun 2020
naik menjadi 10,09 persen.
"Secara absolut, jumlah penduduk miskin di kabupaten
ini pada tahun 2019 sebanyak 226,57 ribu jiwa dan tahun 2020 mengalami kenaikan
menjadi 247,99 ribu jiwa," katanya.
Pada periode 2019 sampai dengan tahun 2020, lanjut dia,
ketentuan garis kemiskinan Kabupaten Jember naik Rp 25.610 per kapita per bulan
atau meningkat sebesar 7,54 persen, yaitu dari Rp339.685 per kapita per bulan
pada tahun 2019 menjadi Rp. 365.295 per kapita per bulan pada tahun 2020.
Menurutnya, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada tahun
2020 mengalami kenaikan sebesar 0,20 poin menjadi 1,42 dibanding tahun 2019
yang sebesar 1,22.
Emil menjelaskan,
indeks kedalaman kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kesenjangan
pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sehingga
semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari
garis kemiskinan.
"Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
juga mengalami kenaikan yakni sebesar 0,07 poin atau naik menjadi 0,31 pada
tahun 2020," tuturnya.
Emil mengatakan Indeks Keparahan Kemiskinan merupakan
ukuran tingkat ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin, sehingga
semakin tinggi nilai indeks maka semakin tinggi ketimpangan pengeluaran
diantara penduduk miskin.
"Kenaikan kedua indeks yakni P1 dan P2 memberikan
indikasi bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauhi garis
kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran antar-penduduk miskin juga semakin
melebar," katanya.
Menurutnya, persoalan kemiskinan bukan sekadar berapa
jumlah dan persentase penduduk miskin, namun yang perlu diperhatikan menyangkut
seberapa besar jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis
kemiskinan (tingkat kedalaman) dan keragaman pengeluaran antar penduduk miskin.
"Dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach)," ujarnya. (satria)
Jaga Kualitas Layanan Tetap Optimal, Kem...
Lakukan Monev, Kemenkumham NTB Pastikan ...
Kemenkumham NTB Pantau Pelayanan Keimigr...