Paripurna DPRD NTB: Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD 2024

Mataram, Grafikanews.com — DPRD Provinsi NTB menggelar rapat paripurna masa persidangan III dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS, APBD Tahun Anggaran 2024 bertempat di ruang rapat utama gedung kantor DPRD NTB, Senin (20/11).

Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi bersama Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Dalam kesempatan tersebut, Isvie mengatakan jika proses pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2014 berjalan alot. Hal ini lantaran Pemprov melalui TAPD sangat terlambat memasukkan KUA/PPAS APBD 2024, yang seharusnya antara Juli-Agustus sudah dimasukkan. Namun TAPD Pemprov baru menyerahkan ke DPRD pada Minggu kedua November 2023.

Atas keterlambatan tersebut, mengakibatkan hujan interupsi yang dilakukan para anggota dewan saat sidang paripurna DPRD NTB, yang hal ini bertujuan mengingatkan Pemprov melalui Pj Gubernur dan Pj Sekda untuk lebih fokus dalam penyehatan APBD dan tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

“Kita sampai bersurat dua kali ke Pemprov NTB, kenapa? Karena kita komitmen untuk bagaimana APBD kita sehat dan tidak lagi ada pendapatan yang tidak jelas muncul di APBD 2024,” jelas Politisi Golkar ini.

Lebih lanjut, Isvie menjelaskan, total nilai APBD NTB yang diserahkan sebesar Rp5,78 triliun. Sementara terkait informasi bahwa alokasi dana Pokir dinaikkan pada APBD 2024, dengan tegas Isvie mengatakan "Spekulasi itu tidak benar".

“Pokir DPRD NTB itu sudah ditetapkan jauh-jauh hari saat pembahasan Musrenbang Provinsi. Itu tidak tiba-tiba. Jadi, tidak benar kalau ada sekarang muncul isu seperti itu. Apalagi nilainya sampai Rp 400 miliar. Karena pokir itu juga jika disahkan adalah program OPD dan bukan milik DPRD yang melaksanakan secara teknisnya,” ungkapnya.


Sementara itu, senada dengan Isvie, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Ruslan Turmudzi memastikan bahwa pembahasan oleh DPRD NTB difokuskan pada pendapatan daerah yang bersifat jelas dan tidak bodong, seperti halnya pembahasan APBD sebelumnya. Di antaranya, dari pengelolaan Gili Trawangan yang mencapai ratusan miliar, dipastikan tidak ada lagi dalam APBD 2024.

Hal ini lantaran pihaknya tidak mau lagi terjebak dalam nilai pendapatan besar, namun di lapangan hal tersebut sangat sulit diwujudkan. “Cukup sudah APBD sebelumnya ada pendapatan Gili Trawangan mencapai ratusan miliar, tapi hingga kini kita tidak bisa mencapai target yang sudah ada. Karena uangnya memang tidak ada masuk,” ucapnya.

Menurutnya, tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) jatah Pemprov atas keuntungan bersih PT AMNT senilai Rp 278 miliar, dipastikan dananya sudah di Kementerian Keuangan. Bahkan sudah ada peraturan Kementerian Keuangan untuk alokasi jatah Pemprov NTB, Pemkab KSB, dan Pemda Kabupaten/Kota lainnya. Ini termasuk alokasi tahun 2023 senilai kurang lebih Rp 75 miliar.

Dana DBH AMNT ini tinggal ditransfer saja. Makanya pihaknya memasukkan dalam APBD NTB 2024, sebagai pendapatan yang wajib diterima. “Tinggal Pemprov melakukan penagihan ke AMNT dengan adanya Pergub yang sudah dirampungkan untuk menagih dana itu,” jelas Ruslan.

Lebih lanjut untuk pendapatan di Gili Trawangan yang menjadi salah satu destinasi unggulan di NTB, pihaknya dalam APBD 2024 hanya bisa memprediksi memperoleh angka pendapatan sekitar Rp 50 miliar saja. Itu karena hingga kini masih ada sengketa hukum terkait penguasaan lahan yang dilakukan oleh warga yang mendiami tanah milik Pemprov.

“Kami tidak berani memasukkan asumsi pendapatan yang mencapai ratusan miliar kayak dulu. Paling yang bisa prediksi angkanya hanya sekitar Rp 50 miliar dari Gili Trawangan, dengan melihat kasus hukum yang masih berjalan hingga kini,” jelas Ruslan.

Ditambahkan, pendapatan riil dalam APBD 2024 lainnya yakni PKB dan BBNKB yang merupakan salah satu dari pajak Pemprov untuk kendaraan bermotor juga difokuskan pada aspek yang riil.

Berikut struktur KUA-PPAS 2024 yang telah dibahas dan disepakati, sebagai berikut;

1. PENDAPATAN DAERAH

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 Direncanakan Sebesar 6,18 Triliun Rupiah lebih, terjadi peningkatan sebesar 0,92 persen dibandingkan dengan APBD-P 2023 yang sebesar 6,12 Triliun Rupiah lebih, dengan rincian meliputi:

A. PENDAPATAN ASLI DAERAH
Direncanakan naik sebesar 4,03 persen yang semula pada APBD-P 2023 berjumlah 2,98 Triliun Rupiah lebih menjadi sebesar 3,10 Triliun Rupiah lebih.

B. PENDAPATAN TRANSFER
Diprediksikan turun sebesar 2,04 persen yang semula pada APBD-P 2023 berjumlah 3,14 Triliun Rupiah lebih menjadi sebesar 3,07 Triliun Rupiah lebih.

C. LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH
Diprediksikan turun sebesar 100 persen dari APBD-P 2023, hal ini dikarenakan tidak ada potensi pendapatan dari komponen ini.

2. BELANJA DAERAH

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Direncanakan Sebesar 6,10 Triliun Rupiah lebih, berkurang 66 Miliar Rupiah lebih dari anggaran pada APBD Perubahan 2023 sejumlah 6,17 Triliun Rupiah lebih.

3. PEMBIAYAAN DAERAH

Dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 terdapat penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar 50 Miliar Rupiah, dan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar 122 Miliar Rupiah lebih.


[Red]

Tags: