Mobile Intellectual Property Clinic 2024 Kembali Hadir di Mataram

Mataram, Grafikanews.com - Kanwil Kemenkumham NTB kembali mendekatkan layanan ke tengah masyarakat melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar di Teras Udayana, Mataram pada Rabu (28/08) hingga Jumat (30/08) mendatang.

Pada gelaran MIPC kali ini, bukan hanya layanan milik Kemenkumham saja seperti layanan Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Imigrasi, namun juga menghadirkan layanan dari stakeholder seperti layanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sertifikasi Halal dari MUI, layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bukan hanya untuk mengajak masyarakat untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya saja melainkan untuk mempermudah masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengakses layanan untuk mengembangkan usahanya.

"Masyarakat khususnya pelaku UMKM selain bisa daftar merek, juga bisa akses layanan lain untuk mendukung usahanya seperti dari BPOM, sertifikasi halal dan bisa juga membuat NIB. Semua bisa disini selama MIPC dan tidak perlu bolak-balik kesana kemari," tutur Parlindungan.

Parlindungan berharap dengan mudahnya akses masyarakat pelaku UMKM mengakses layanan di MIPC ini dapat meningkatkan daya saing sehingga nantinya ekonomi daerah akan mengalami peningkatan.

Sejalan dengan Kakanwil, Walikota Mataram, Mohan Roliskana, juga mendorong masyarakat untuk melindungi Kekayaan Intelektualnya dengan mendaftar ke Kemenkumham sehingga nantinya mereka bisa mendapat manfaat dari sisi ekonomi.


Selain layanan dari Kemenkumham dan Stakeholder, Kanwil Kemenkumham NTB juga turut serta mengajak para UMKM di NTB menggelar stand untuk memperkenalkan produknya. Selain produk UMKM, produk dari Warga Binaan pun tidak kalah eksis dalam gelaran MIPC kali ini.

Dalam pembukaan MIPC hari ini, Kakanwil juga menyerahkan  Piagam Penghargaan kepada pemerintah kota Mataram dan Sertifikat Kekayaan Intelektual kepada Dinas terkait sebagai wujud penghargaan, dukungan dan fasilitasi Kementerian Hukum dan HAM dalam melindungi dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berinovasi, berkarya serta mengembangkan ide kreatifnya. [Red]

Tags: