Lindungi Kepentingan Masyarakat, DPRD Lombok Barat Susun Perda Pulau Pulau Kecil

Wakil Ketua Pansus Revisi Perda DPRD Lombok Barat, Abdul Majid

Grafika News – Giri Menang – Guna melindungi kepentingan kepentingan masyarakat Lombok Barat khususnya wilayah Sekotong, DPRD memandang perlu di buat peraturan daerah atau Perda tentang penataan pulau pulau kecil di Lombok Barat. Wakil ketua Pansus revisi Perda Dprd Lombok Barat, Abdul Majid saat ditemui Grafika News di kantor DPRD Lombok Barat, Rabo 11/12/2019, menyatakan Perda penataan pulau pulau kecil itu diharapkan mampu memberi manfaat kepada masyarakat.

“ Perda ini kita harapkan bisa membuat keteraturan pengelolaan pulau pulau itu ke depannya, sehingga menurut kami Perda itu menjadi sangat penting,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Disekotong kata Majid, terdapat puluhan pulau pulau kecil. Namun tidak semuanya termasuk dalam kategori pulau pulau yang masuk dalam Perda. Sebab, ada kriteria luasan minimal 2000 km2. Pengembangan pulau pulau tersebut nantinya akan berfungsi sebagai Kawasan wisata, Kawasan konservasi, perikanan, dan lain sebagainya.

“ Sekotong itu jelas menjadi masa depan Lombok Barat, karna menurut saya ini daerah segitiga emas, lingkaran KEK Mandalika itu tembus ke sekotong, lembar sekarang sudah menjadi pelabuhan wisata internasional, mengingat strategisnya penataan pulau pulau kecil itu maka semua stake holder harus padu padan,” urai majid. (AM)      


Tags: