Kunjungi DJKI, Kemenkumham NTB Upayakan Peningkatan Potensi Pendaftaran Paten dan KI di NTB

Jakarta, Grafikanews.com - Guna meningkatkan potensi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah NTB, Kanwil Kemenkumham NTB lakukan koordinasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin (12/2). Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Ignatius MT Silalahi beserta staf hadir langsung untuk lakukan koordinasi.

"Mengingatkan kembali, terkait kesiapan kegiatan Paten One Stop Service (POSS) pada bulan Juni 2024 mendatang. Saya menyambut baik peran proaktif Kanwil Kemenkumham NTB yang melakukan koordinasi guna tingkatkan pendaftaran Paten dan KI di NTB", ujar Yasmon selaku Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang pada DJKI.

 Di tahun 2023 jumlah pendaftaran paten di Indonesia mencapai 15 ribu dan sesuai arahan Menkumham Yasonna H. Laoly, pada 2024 ini diharapkan bisa mencapai target 20 ribu pendaftaran. Kepala Divisi YankumHAM Kanwil Kemenkumham NTB Ignatius optimis provinsi NTB akan memberikan kontribusi besar dalam pendaftaran Paten di tahun ini. "Tentu saja membutuhkan sinergi dan kolaborasi serta peran aktif Kanwil Kemenkumham NTB, Pemda, Masyarakat dan stakeholder lainnya", ujar Ignatius.

Sebagaimana diketahui Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat.

"Kami akan melakukan verifikasi dan tindak lanjut pada 10 pengajuan KIK berupa Ekspresi Budaya Tradisional di Provinsi NTB yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTB", ucap Koordinator penyelesaian KIK pada DJKI, Laina S. Sihotang.

Sedangkan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam kesempatan berbeda menyampaikan, "Diharapkan dengan dilaksanakannya koordinasi dengan DJKI, proses pendaftaran Paten maupun Kekayaan Intelektual yang ada di Provinsi NTB dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat mendapatkan dampak positif secara langsung berupa peningkatan perekonomian, perlindungan hukum, maupun kredibilitas identitas". (Red)


Tags: