KPwBI NTB Siapkan Rp 2,54 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran 2021

(Foto: KPwBI NTB)

GrafikaNews.com - Dalam mendukung pemulihan aktivitas ekonomi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi NTB mempersiapkan kebutuhan uang rupiah periode Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

BI memastikan uang tersebut baik dari segi jumlah maupun jenis pecahan yang dibutuhkan oleh masyarakat NTB dalam kondisi layak edar.

Kebutuhan uang rupiah selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H juga diperkirakan mengalami peningkatan sebesar 15% (yoy atau Year on Year) menjadi Rp2,34 triliun dibandingkan kebutuhan dari tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp2,04 triliun. 

Berdasarkan proyeksi perbankan di NTB, kebutuhan uang selama bulan Ramadhan terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) sebesar Rp2,19 triliun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar Rp0,15 triliun.

KPwBI Provinsi NTB telah menyiapkan kebutuhan tunai masyarakat sebesar Rp2,54 triliun dengan tetap memperhatikan berbagai asumsi makroekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemi Covid-19.  

Dalam rangka memenuhi kebutuhan rupiah di masyarakat, BI bersinergi dengan perbankan yang ada di wilayah NTB untuk memberikan layanan penukaran kepada masyarakat melalui seluruh kantor cabang bank yang tersebar di seluruh wilayah NTB. 


BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di perbankan atau melalui aplikasi penukaran PINTAR Bank Indonesia (https://pintar.bi.go.id) dengan mendaftarkan 1 KTP untuk penukaran maksimal sebanyak 100 (lembar) UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya. 

Sebagai informasi, Bank Indonesia menegaskan bahwa UPK 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

Adapun dari sisi sistem pembayaran non-tunai di Provinsi NTB, transaksi non tunai pada bulan Maret 2021 tercatat sebanyak 1.720 transaksi melalui RTGS atau tumbuh 19,61% (yoy) dengan nilai transaksi sebesar Rp2,6 triliun atau tumbuh 12,82% (yoy). 

Sementara, pada transaksi melalui SKNBI terdapat 24.568 transaksi atau turun 8,13% (yoy) dengan nominal Rp1,2 triliun atau turun 5,98% (yoy). 
Selanjutnya, berdasarkan data sistem pembayaran secara nasional, jumlah Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) sebesar 3,1 juta kartu yang terdiri dari Kartu Kredit dan Kartu Debit dengan volume sebesar 6,1 juta transaksi, meningkat 23,68% (yoy) atau tercatat senilai Rp5,9 Triliun atau meningkat 22,95% (yoy) pada bulan Maret 2021. 

Peningkatan juga tercatat pada transaksi uang elektronik, dimana saat ini terdapat 447 ribu akun dengan volume 1,1 juta transaksi, tumbuh 118,81% (yoy) dengan mencapai nominal sebesar Rp113 miliar atau tumbuh 168,28% (yoy) dari tahun sebelumnya.

Untuk transaksi nontunai berbasis QRIS, pada awal bulan April 2021 terdapat 63.487 merchant tersebar di seluruh wilayah provinsi NTB dan terus bertambah untuk melayani transaksi menggunakan QRIS. 

Guna mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, mulai tanggal 1 Mei 2021, limit transaksi QRIS ditingkatkan dari Rp2 juta menjadi Rp5 juta per transaksi. 

Dengan keberadaan transaksi nir-sentuh khususnya QRIS, diharapkan menjadi solusi untuk mendorong kelancaran transaksi pembayaran masyarakat dengan tetap memenuhi protokol Covid-19. (*)

Tags: