Harun : Kebijakan Pemerintah Daerah Merupakan Kebijakan Kolektif Yang Terdokumentasikan dan Mudah Di Akses Publik

Bupati, Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD Saat Pengesahan APBD 2018 pada senin 27/11/2017

Grafikanews.com-Banyuwangi- Kebijakan pemerintah daerah merupakan kebijakan kolektif yang semuanya di tuangkan dalam dokumen negara berjuluk RPJMD dan APBD yang disusun bersama antara eksekutif dalam hal ini kepala daerah dan Legislatif yakni DPRD. Sehingga, semua stake holder bisa mengetahui dokumen APBD itu karna dokumen APBD bersifat terbuka untuk umum.

Tokoh pemuda Kecamatan Singojuruh, H. Ahmad Harun kepada Grafiknews.com menjelaskan, penyusunan anggaran belanja daerah dilaksanakan bersama antara tim anggaran eksekutif dan badan anggaran (Banggar) DPRD. Dan masyarakat tambah Harun, bisa mengakses dengan mudah neraca keuangan pemerintah daerah melalui website resmi pemerintah kabupaten Banyuwangi.

" Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) disusun bersama antara kepala daerah dan DPRD yang didalamnya ada neraca keuangan daerah yang memuat pendapatan Asli Daerah ( PAD ), Belanja Daerah dan sebagainya, dan itu bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui website resmi pemkab Banyuwangi," jlentreh Harun, Selasa (10/11/2020). 

Seiring kemajuan teknologi di era digitalisasi ini kata Harun, masyarakat bisa mengakses informasi apapun dengan sangat mudah dan cepat.

 

" tinggal buka HP, kita sudah bisa mengetahui arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah, berapa PAD dan sumbernya dari mana saja, besarannya berapa, kalau ada pejabat yang mengatakan tidak tahu ya lucu, bahkan di dokumen APBD itu kita bisa melihat mana daerah yang akan di bangun, daerah mana yang akan di paving, kalau kurang jelas, masyarakat bisa menanyakan pada anggota DPRD masing masing daerah pemilihan, " ujar Harun. (AM)