Grafikanews.com-Mataram- DPRD Provinsi NTB akhirnya mengesahkan 2
raperda prakarsa Gubernur menjadi perda. Dua raperda yang disahkan dlam siding paripurna
DPRD NTB, Senin (24/8) itu yakni Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan
Daerah Yang Dipisahkan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun
2011 Tentang Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas (GNE).
Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, persetujuan dua Raperda oleh DPRD NTB itu menggambarkan dinamisnya perkembangan dan kemajuan pembangunan di NTB.
" kita telah
mendengar bersama persetujuan DPRD Provinsi terhadap dua buah raperda prakarsa
eksekutif ini yang tentunya setelah melalui kajian kajian yang mendalam oleh Fraksi-fraksi
yang tergabung dalam pansus dewan,"ungkap wanita yang akrab disapa ummi
Rohmi itu.
Umi Rohmi juga mengapresiasi
pansus-pansus yang telah bekerja, membahas, mencermati dan mengkaji kedua buah
raperda itu. Meski dalam kondisi pandemi, anggota DPRD tetap melaksanakan tugas
dengan optimal. Wagub berharap dalam implementasinya nanti, dapat berjalan
selaras dengan komitmen membangun daerah.
"Oleh karenanya,
melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan, kepada pimpinan dan
segenap anggota dewan, atas seluruh komunikasi,koordinasi,dan kerja sama yang
baik,serta komitmennya dalam upaya ikhtiar membangun nusa tenggara barat yang
kita cintai ini," tuturnya.
Seluruh hal potensial,
yang mulai memberikan pengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan pembangunan dan
kemasyarakatan, memang semestinya menjadi kajian dan perhatian untuk dibahas
dan ditetapkan regulasinya.
"dalam waktu
dekat raperda-raperda ini juga akan menambah jumlah produk hukum daerah, yang
tentu saja tujuannya semata-mata adalah,untuk memberikan pelayanan,
perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka
mendorong percepatan pembangunan daerah," urainya.
Umi Rohmi berharap,
seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang dewan ini,
benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah
kemajuan, perlindungan kepada masyarakat serta mampu memberikan manfaat yang
besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
"sekali lagi
melalui kesempatan yang baik ini secara tulus dan ikhlas, saya menyampaikan
terima kasih dan penghargaan,kepada pimpinan dan segenap anggota dewan,
khususnya kepada pansus terhadap kontribusi pemikiran, ide dan
gagasannya,"terangnya.
Sebelumnya,pansus 2
DPRD NTB menilai perolehan deviden yang diterima pemerintah daerah belum
sebanding dengan penyertaan modal pemerintah daerah. Meski dalam beberapa tahun
terakhir, pemerintah daerah telah menyuntikkan dana yang cukup besar dalam
penyertaan modal pada BUMD.
“Hal tersebut
mengindikasikan bahwa pengelolaan BUMD belum menunjukkan kinerja nyata dalam
rangka membangun perekonomian daerah dan kontribusi terhadap kesejahteraan
masyarakat,”kata juru bicara pansus Ahmad Dahlan Firdaus.(RED)
15 KK di KLU Terendam Banjir dan Jembata...
Pemda KLU Antisipasi Lonjakan Harga Menj...
Wujudkan Zero Halinar, Kemenkumham NTB G...