DPRD bersama Pemda Tanbu Gelar Rapat Gabungan Membahas Soal Pemberhentian Tenaga Kontrak

Rapat Gabungan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Tanbu

GrafikaNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat gabungan di ruang rapat komisi 1 DPRD Tanbu, Senin (15/03).

Rapat tersebut membahas soal pemberhentian tenaga kontrak dibeberapa instansi terkait.

Pemerintah Daerah diwakili Pj. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Dr H Ambo Sakka, mengatakan di Tahun 2020 ada sekitar 100 tenaga kontrak yang diberhentikan dan 2 orang ASN karena terindikasi indisipliner. 

Sementara itu, Ketua DPRD H Supiansyah mengucapkan terima kasih kepada sekda yang sudah bersedia hadir untuk menyampaikan konfirmasi terkait isu pemberhentian tenaga kontrak tersebut.

Anggota komisi I DPRD Tanbu, Syamsisar mengatakan tentang kategori tenaga kontrak yang diberhentikan ada tiga yaitu diantaranya karena mengundurkan diri, meninggal dunia dan indisipliner.

Ia berharap agar hal lain dapat dibenahi terkait tenaga kontrak yang tidak ada jabatan untuk menyampaikan ke BKD dan seterusnya agar bisa diketahui tugasnya.


Usai mendengarkan semua penjelasan, Ketua DPRD menyimpulkan  pemberhentian tersebut karena mengundurkan diri. Ia juga meminta data kepada pihak terkait untuk kemudian menindaklanjuti persoalan ini kepada Kepala Daerah. (Red*)

Tags: