DLH Kota Mataram Berikan Izin Penebangan 341 Pohon untuk Pelebaran Jalan

Kabid Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau DLH Kota Mataram, Andi Darwis, ST

MATARAM, GrafikaNews.com - Kepala Bidang Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Andi Darwis, ST, membenarkan pihaknya telah memberikan izin penebangan pohon disejumlah ruas jalan yang tersebar di Kota Mataram. 

Izin penebangan pohon ini diberikan kepada Dinas PUPR NTB untuk kepentingan proyek pelebaran jalan provinsi.
Namun yang menjadi masalah adalah pohon yang ditebang ini mayoritas pohon besar dan tua yang usianya ditaksir lebih dari 78 tahun. Bahkan, ada yang lebih dari seratus tahun.

Menurut Andi Darwis, pohon yang telah ditebang ini berjumlah 341 batang dan tersimpan pada 3 titik penyimpanan. "Pohon yang sudah ditebang ini berasal dari Jalan Catur warga 58 pohon, Jl. Pendidikan 198, Jl. Irna Suryani 67,Jl. Prabu Angkasari 9 pohon, dan jalan Simpang 4 Tanak Aji 13 batang pohon. Kami simpan di 3 titik  penampungan yaitu  di Kekalik, Sayang-Sayang dan Udayana," jelasnya kepada GrafikaNews.com, Senin (3/5/2021) ditemui di kantornya kemarin.

Ditanya soal kegunaan pohon apakah untuk dijual atau untuk kebutuhan lain. Andi belum bisa memberikan jawaban namun pihaknya telah melaporkan tentang pohon itu kepada pengelola aset daerah. (Shr)


Tags: