
- Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK Minta Jajaran Selalu Hadir di Tengah Masyarakat Mataram
- SMAN 1 Jonggat Tandatangani Kontrak Kerjasama Dengan LPPNTB, Sukseskan Program 1000 Cendikia
- Dandim 1620/Lombok Tengah Lepas Anggota Yang Memasuki Masa Persiapan Pensiun

- 1 Buah HP lipat merk Samsung berwarna Putih.
- Shabu sebanyak 7 paket dengan berat Bruto 3,98 Gram. Setelah dilakukan pengembangan, di dapatkan informasi bahwa tersangka GWS menitipkan narkoba di TKP II rumah tersangka AS. Kemudian pada Pukul 12.00 Wita tim Ditresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan lagi dua orang tersangka: 1. Inisial AS (24) Laki-laki, Alamat Jalan Batu Bolong Nomor 01, Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram 2. Inisial HA (28) Perempuan, asal Cimahi, Alamat Jalan Cihanjuang Nomor 51 Cimahi Utara, Jawa Barat. Dari penangkapan dan penggeledahan di TKP II ditemukan barang bukti berupa: - 1 Buah timbangan
- 1 Buah skop besar
- 1 buah skop kecil
- 1 Bandel plastik Klip kecil
- 4 Bandel Plastik Klip sedang
- 1 buah alat hisap / Bong
- 1 Unit HP merk Xioumi warna Biru
Uang tunai sejumlah Rp 505.000,-
- Shabu dengan berat Bruto : 0,42 Gram dan 0,99 Gram. Selanjutnya keempat tersangka digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. (nzr)
Leave a Reply