Grafikanews.com-Lombok
Timur –
Dalam sepekan, Tim PUMA Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 62
barang bukti (BB) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ke-62
kasus tersebut merupakan pengungkapan dari 36 laporan polisi yang diterima
pihak Kepolisian setempat.
Kabid
Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. mewakili Kapolda NTB dalam
konferensi pers di Polres Lombok Timur, Rabu (12/8), mengungkapkan bahwa
pengungkapan kasus curanmor oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres
Lombok Timur, adalah pengungkapan yang cukup spektakuler.
“Ini
sangat luar biasa dan harus dicontoh oleh Polres jajaran lainnya. Pengungkapan
kasus curanmor ini berkat kerja keras dan kerjasama Tim PUMA dengan Polsek
jajaran, sehingga dari 36 Laporan Polisi yang diterima berhasil mengamankan 62
BB tindak pidana curanmor. Sekali lagi, ini luar biasa,” ungkap Kabid Humas.
Dikatakan,
pada tanggal 24 Juli 2020 lalu Tim PUMA melakukan penangkapan terhadap dua
pelaku inisial S alias Panjang dan M alias Percek atau Kajar, juga penangkapan
terhadap satu orang diduga penadah.
"Kedua
pelaku ini incarannya sepeda motor, yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan
persawahan dan ditinggal bekerja di sawah. Sementara LH adalah penadah barang
hasil kejahatan dari kedua pelaku utama," sebutnya.
Dijelaskan,
berdasarkan hasil penyidikan Satreskrim Polres Lombok Timur terhadap kedua
pelaku dan terduga penadah, didapatkan informasi bahwa mereka juga terkait
dengan dua penadahan lain yakni inisial R dan E. Kedua terduga penadah hasil
pengembangan tersebut ditangkap pada 29 Juli 2020.
"Dari
hasil pengembangan kasus tersebut serta dengan berkoordinasi dengan Polsek
Sembalun, sekitar pukul 22.00 Wita Tim PUMA melakukan penangkapan terhadap dua
diduga penadah di Desa Sembalun," jelas Kombes Artanto.
Dari
lokasi penangkapan kedua penadah di Sembalun tersebut, berhasil diamankan 62
unit sepeda motor diduga hasil tindak pidana curanmor.
"Setelah
disesuaikan dengan Laporan Polisi yang masuk di Polres Lombok Timur, 36 sepeda
motor ada Laporan Polisinya dan 16 unit di antaranya adalah hasil kejahatan
curan dua pelaku yang ditengkap. Sedangkan 26 sisanya belum diketahui
pemiliknya," ucapnya.
Karena
itu Kombes Pol. Artanto mengimbau kepada segenap masyarakat Provinsi NTB, yang
merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor ke pihak Kepolisian
terdekat, untuk selanjutnya dicocokkan dengan BB yang berhasil diamankan.
"Kami
imbau kepada semua masyarakat agar bisa membantu pihak Kepolisian, dengan
melaporkan ke Kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti kepemilikan,
sehingga motor yang masih belum diketahui pemiliknya bisa dikembalikan,"
imbaunya.
Sementara
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K., M.H., menyambung yang
disampaikan Kabid Humas Polda NTB mengungkapkan bahwa BB ranmor yang belum
diketahui pemiliknya, akan diumumkan dengan mencantumkan nomor mesin (nosin)
dan nomor rangka (noka).
"Insya
Allah, dalam waktu dekat kami akan umumkan termasuk melalui media, sehingga
pemilik yang kehilangan ranmor mengetahui apakah motornya ada pada kami. Kami
yakinkan kepada masyarakat bahwa pengambilan ranmor tidak dipungut biaya,"
ungkapnya.
Adapun
BB berupa alat yang biasa digunakan dalam curanmor yang diamankan, dari pelaku
antara lain dua buah kunci leter T, sembilan buah mata kunci leter T, tang
biasa, satu buah tang besar pemotong gembok, dan satu buah cungkit.
Sedangkan
62 unit sepeda motor hasil curanmor yang berhasil diamankan adalah SPM merek
Honda Supra 18 unit, Honda Vario 14 unit, Yamaha Jupiter MX 7 unit, Honda Beat
6 unit, Yamaha Vega R 4 unit, Suzuki Satria FU 2 unit, Honda Revo 4 unit,
Yamaha Mio 2 unit, Yamaha Jupiter 2 unit, Honda Scopy 1 unit serta Yamaha
Shogun dan Vixion masing-masing 1 unit.
Terhadap
pelaku Polisi akan menjerat dengan Pasal 480 dan 481 KUHP, dengan ancaman
hukuman paling sedikit empat tahun dan paling lama tujuh tahun penjara.
Tampak
hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor tersebut, Sekretaris
Daerah Lombok Timur Drs. HM. Juaini Taufik dan Dandim 1615/Lotim Letkol Inf.
Agus Prihanto Doni.(RED)
Bupati Bersama Wabup Lombok Utara Kunjun...
15 KK di KLU Terendam Banjir dan Jembata...
Pemda KLU Antisipasi Lonjakan Harga Menj...