Bupati dan Wabup Bangga Melihat ASN Masuk Kerja Hampir 100 Persen

GrafikaNews.com -  Sekretaris Daerah Lombok Barat (Lobar), Dr. H. Baehaqi dalam rapat pimpinan (Rapim) II Pemkab Lobar, Kamis, (17/9) di Aula Utama Kantor Bupati Lobar menyampaikan tingkat kehadiran PNS naik 8,8 persen dari sekitar 90 persen pada bulan Juli-Agustus menjadi 98,8% pada dua minggu pertama bulan September.

Kenaikan ini mendapat apresiasi dari Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dan Wakil Bupati Hj. Sumiatun.

“Tingkat kehadiran sudah kurang lebih 98 persen, naik dari bulan-bulan sebelumnya,” ujar Fauzan Khalid. Bupati sangat mengapresiasi kedisiplinan PNS di Lombok Barat meski Pemkab Lobar baru mampu memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 30 persen. 

“TPP adalah hak bagi teman-teman PNS dan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menganggarkannya, kita baru mampu membayarkan 30 persen kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain misalnya kepolisian sudah di atas 70 persen,” kata bupati.

“Jadi kita bukan menambah penghasilan PNS seperti diberitakan media tapi kita menambah yang kurang,” kata bupati menyebut menambah anggaran TPP Rp 9 Milyar untuk tahun 2020. 

“Kita di Lombok Barat baru mampu 30 persen atau Rp 69 Milyar dalam satu tahun, seharusnya Rp 200 M lebih,” kata bupati lagi.


Bila nanti, sambung bupati, pemerintah daerah mampu membayar paling tidak 50 persen dari yang seharusnya maka akan dilakukan penilaian output. 

“Kalau sekarang tingkat kehadiran saja, nanti penilaian akan kita naikkan termasuk kinerja sehingga berdampak langsung ke masyarakat, karena TPP diberikan salah satu tolok ukurnya pelayanan,” jelas Fauzan.

Hal senada disampaikan Wabup Sumiatun. Ia mengaku senang dan bangga dengan kedisiplinan PNS Lobar.

“Saya selaku Wakil Bupati Lombok Barat merasa bangga terkait kedisiplinan kita semua. Disiplin itulah yang mengarahkan kita untuk belajar lebih baik. Tanpa disiplin tidak akan bisa merubah Lombok Barat,” kata wabup.

“Kepada semua kepala OPD dan Bapak Sekda sebagai ‘Jendral’ nya, Saudara-saudara Bapak OPD merupakan orang-orang yang luar biasa mendukung kami,” kata wabup bangga. 

Lebih-lebih kata wabup, tingkat kedisiplinan PNS membanggakan sekali mencapai 98,8 persen.

“Tinggal dua digit lagi sampai dengan 100 persen. Alhamdulillah mudah-mudahan apa yang jadi keinginan kita bersama ini semua akan tercapai,” lanjut wabup.

Sebelumnya, Sekda Baehaqi dalam paparannya mengatakan disiplin bukan hanya sebagai kewajiban tapi harus dianggap sebagai  kebutuhan. 

“Karena tanpa disiplin semua tujuan tidak bisa sesuai RPJMD yang telah menetapkan indikator-indikator pembangunan lima tahun yang dikredit setiap tahun dengan renstra masing-masing,” kata Baehaqi.

Dipaparkan Baehaqi, sesuai dengan Peraturan Bupati Lombok Barat No 12 Tahun 2020 tentang Pemberian TPP Pegawai ASN, potensi kerugian yang ditimbulkan dari kenaikan disiplin turun empat kali lipat. Yaitu dari awalnya Rp hampir 646 juta ketika kehadiran masih 90 persen menjadi sekitar Rp 153 juta karena kehadiran 98,8 persen.

Rapim II setiap bulan dipimpin bupati dan wakil bupati, didampingi Sekda dan asisten serta diikuti seluruh kepala OPD lingkup Lobar. Rapim II September ini menghadirkan juga Kapolres Lobar, Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, dan Kepala Kejaksanaan Negeri Mataram. (*)