Bupati Apresiasi Kinerja Bagian Hukum Pemkab Jember

Jember,Grafikanews.com-Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto mengapresiai  kinerja Bagian Hukum Sekretariat Daerah Jember yang telah menghasilkan produk hukum sebanyak 47 Peraturan Bupati, dari yang biasanya setahun hanya 20 Peraturan Bupati saja. Apresiasi itu disampaikan saat menerima pemaparan program kerja  Bagian Hukum yang disampaikan Plt Kabag Hukum Ratno Cahyono Sembodo, Sabtu (01/05/2021).

Lebih lanjut, Bupati Hendy menginginkan pencapaian itu  terus ditingkatkan dengan menggelar berbagai kajian hukum, untuk menopang sandaran hukum bagi setiap kebijakan pemkab Jember.

“Bagian hukum juga harus membuat suatu sistem terintegrasi ke seluruh OPD berisi seluruh produk hukum dengan server khusus sehingga dapat diakses publik,” ungkap Bupati Hendy.

Produk hukum yang dapat diakses publik umum adalah keharusan,  mengingat sebagai landasan bertindak tentunya akan selamanya dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat umum dapat mengawasi setiap kebijakan yang diterimanya.

“Bisa jadi apa yang kita hasilkan produk hukum saat ini akan dicari nantinya setelah 20 tahun mendatang. Juga seluruh kepala daerah yang pernah memimpin pasti mempunyai jejak rekam produk hukum yang dihasilkan, itu semua harus diinventarisir oleh Bagian Hukum,” Ujar Bupati Hendy.

Sosok Ratno Cahyadi Sembodo, ASN yang posisinya dikembalikan melalui KSOTK 2016 oleh Wabup Kyai Muqiet November 2020 lalu dan berlanjut ketika Bupati Jember dijabat PLH Hadi Sulistyo ternyata cukup mumpuni dalam menjalankan tupoksinya sebagai kabag Hukum.


Dihubungi melalui pesan WhatsApp usai pertemuan tersebut, Ratno menjelaskan, untuk menunjang kinerja Bagian Hukum, Bupati memberikan keputusan dan arahan, diantaranya, perlu peningkatan jumlah personil yang mencukupi terutama kebutuhan  staf yang melayani kebutuhan produk hukum dari OPD-OPD, Pemdes dan masyarakat.

Bupati Hendy juga mengijinkan Bag Hukum untuk pindah kantor di ex gedung BPKAD lama,  terutama untuk kebutuhan ruang pelayanan kepada masyarakat, ruang konsultasi dari OPD dan ruang penyimpan Arsip produk hukum daerah yang memang berlaku selamanya sebagai warisan sejarah Pemkab Jember.

Guna memberikan kemudahan pengarsipan, Bagian hukum juga perlu ditunjang dengan sarana digitalisasi semua produk hukum daerah.

“Sehingga memudahkan dalam menyimpan dan menata arsip daerah,” kata Ratno.

Pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang selama ini hampir tak terdengar, dipandang  perlu untuk  ditingkatkan agar menjangkau seluruh pelosok se Kabupaten Jember,  bermitra dengan Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi di KemenKumHam.

Terkait dengan predikat Kabupaten Jember yang peduli HAM, menurut Ratno menyitir pesan Bupati Hedny, Pemkab Jember harus tetap dipertahankan.

“Bahkan, predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM dan kualitasnya harus  semakin ditingkatkan,” ujar Ratno. (satria)