Grafikanews.com-Banyuwangi- Keberadaan Badan Usaha Milik Desa, (BUMDES) belum di perankan secara maksimal dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan peningkatan pendapatan asli desa. Jika dikelola dan dimanagemen dengan baik dan professional, BUMDES bisa menjadi lembaga pendongkrak perekonomian masyarakat.
Ketua
paguyuban BUMDES Banyuwangi, Heri Wijatmoko SH kepada Grafikanews.com
mengatakan banyak kepala desa yang belum memahami arti penting BUMDES. Sehingga,
kebijakan desa belum menyentuh secara baik kepada BUMDES.
“ Contohnya
pengelolaan PKH dan BPNT, seharusnya BUMDES yang menjadi supplier jangan ada
pihak lain yang bermain main, kita sudah sering koordinasi dengan dinas sosial tapi
sampai sekarang belum ada kejelasan”tegas Heri.
Tak hanya
itu, masih banyak desa desa yang menyertakan modal kepada BUMDES dengan
anggaran kecil.
“
banyak desa desa yang hanya menyertakan modalnya sebesar 25 sampai 50 juta,”
kata Heri.
Heri
Juga meminta kepada seluruh pengurus BUMDES untuk menyusun busines plant yang
baik dan terinci. Sehingga pemerintahan desa bisa menilai perencanaan usaha
yang akan di lakukan BUMDES.
Heri
juga berharap kepada pemerintah kabupaten Banyuwangi untuk mencarikan solusi
dari persoalan persoalan yang di hadapi BUMDES.
“Beberapa
waktu lalu kami sudah menyampaikan kepada bapak Bupati tentang persoalan ini,”
ujar Heri.
Heri
juga berharap, siapapun yang jadi bupati nantinya agar memikirkan BUMDES.
Menanggapi
hal tersebut, sekretaris Asosiasi Kepala Desa (ASKAB) kabupaten Banyuwangi,
Muansin Spd menegaskan bahwa besar kecilnya penyertaan modal kepada BUMDES
tergantung pada beberapa faktor.
“besar
kecilnya dana desa tidak sama, tentu saja besar kecilnya penyertaaan modal
tidak sama, yang kedua adalah terkait perencanaan usaha yang akan dilakukan
BUMDES,” tegas pria yang akrab di sapa Hamsin.
ASKAB
kata Hamsin sudah berulangkali mendorong agar BUMDES membuat kajian potensi
desa untuk dirumuskan dalam perencanaan usaha BUMDES.
Terkait dengan BPNT dan PKH Hamsin menegaskan bahwa hal itu adalah domainnya kemensos melalui dinas sosial.
BUMDES merupakan salah satu lembaga yang bisa menjadi supplier.
Yang perlu dilakukan BUMDES yakni mengkomunikasikan dengan e warung yang
ditunjuk.
“Saya
rasa ASKAB dan Paguyuban BUMDES perlu duduk bersama untuk menyamakan persepsi
sehingga pengembangan ke depannya menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Sementara
itu ketua Laskar Merah Putih,Achmad Munir menilai ASKAB Bersama Paguyuban
BUMDES dan dinas terkait perlu duduk bersama guna mencari solusi.
“Asosiasi
BPD, ASKAB, Paguyuban BUMDES serta dinas terkait harus menyamakan pandangan,
sehingga harapan BUMDES untuk berperan serta meningkatkan perekonomian desa
bisa terwujud, banyak contoh BUMDES yang berhasil di banyuwangi, mari kita
jadikan contoh, yang kurang berjalan ayo kita support bersama,” urai Munir.
Munir
menambahkan, BUMDES merupakan lembaga strategis untuk mengembangkan potensi
desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(AM)
Bupati Bersama Wabup Lombok Utara Kunjun...
15 KK di KLU Terendam Banjir dan Jembata...
Pemda KLU Antisipasi Lonjakan Harga Menj...