Usung 9 Topik Munas Perempuan 2024, Ini Penjelasannya

Lombok Utara, Gerafikanews.com -- Musyawarah Nasional Perempuan tahun 2024 kembali diselenggarakan, setelah sebelumnya pada tahun 2023, Musyawarah Nasional Perempuan berhasil merumuskan usulan dari 477 desa, 163 Kabupaten/Kota dan 35 provinsi. Kegiatan ini merupakan aksi kolektif Program INKLUSI dengan pemerintah dalam hal ini BAPPENAS dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) Republik Indonesia. Di Kabupaten Lombok Utara, kegiatan Musyawarah Nasional Perempuan Tahun 2024, dilaksanakan dan diikuti secara hybrid selama dua hari (26-27) Maret, atas kolaborasi mitra INKLUSI yaitu ; Lakpesdam NU NTB, PC Fatayat NU Lombok Utara dan LPSDM, bertempat di Angkringan Balap Desa Medana Kec. Tanjung. 

Koordinator lapangan Program INKLUSI Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Jayadi mengatakan, kegiatan Musyawarah Nasional Perempuan ini dilaksanakan untuk, pertama mewadahi partisipasi akif dan bermakna kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal lainnya, kedua menjaring, menghimpun dan menganalisis aspirasi atau usulan dan praktik baik kelompok perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan, ketiga memperkuat kolaborasi dan aksi kolektif antara Pemerintah, CSO, organisasi penyandang disabilitas, kelompok perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal, keempat menyusun masukan dan rekomendasi kebijakan berbasis data dari akar rumput untuk diadvokasi ke dalam dokumen RPJMN, Renstra Kementerian/Lembaga, RPJPD dan RPJMD di daerah.

Musyawarah Nasional Perampuan tahun 2024, membahas 9 topik-topik aktual dan strategis yang dialami oleh kelompok  perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal. Topik tersebut diantaranya : “Persoalan kemiskinan (perlindungan sosial),  Pekerja perempuan, Pencegahan perkawinan anak, Pemberdayaan ekonomi perempuan, Kepemimpinan perempuan (partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan), Kesehatan perempuan, Perempuan dan lingkungan, Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Perempuan dan anak berhadapan dengan hukum”. Tema-tema tersebut secara berjenjang dibahas oleh mitra INKLUSI bersama pemerintah dan komunitas dampingan diseluruh Indonesia, termasuk di Lombok Utara ungkap Jayadi. 

Sebelumnya tim Program INKLUSI Kabupaten Lombok Utara telah malakukan kegiatan diskusi Pra Munas Perempuan bersama Perempuan Nahdlatul Ulama Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melakukan penggalian usulan dan kajian terkait permasalah perempuan dan anak di Nusa Tenggara Barat. Diskusi Pra Musyawarah Perempuan oleh Perempuan Nahdlatul Ulama difokuskan pada 2 topik dari 9 topik yang menjadi agenda pembahasan Musyawarah Nasional Perempuan tahun 2024 yaitu; Penghapusan perkawinan anak dan kepemimpinan perempuan (partisipasi perempuan dalam pembangunan). (Eza)


Tags: