Tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap pelaku penadahan sepeda motor hasil curian di Kota Bima.

GrafikaNews.com - Pelaku penadah berinisial SF (30) ditangkap tim Puma di kediamannya di Desa Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten  Bima, Selasa (27/10) sekitar pukul 13.00 wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksosno mengungkapkan, penangkapan penadah sepeda motor tersebut berdasarkan laporan Pengaduan Nomor : ADUAN / 545 / X / 2020 / NTB / Res Bima Kota oleh korban Mustamin (45) warga BTN Sadia  Kelurahan Sadia Kota Bima. 

Dijelaskannya, setelah mendapat laporan curanmor tersebut, tim Puma langsung melakukan penyelidikan. Kemudian pada Selasa (27/10) tim mendapatkan informasi bahwa BB sepeda motor tersebut berada dalam penguasaan  pelaku. 

"Tak menunggu lama,  tim lansung meluncur ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku bersama BB sepeda motor jenis Mio yang di simpan di bawah kolong rumah," jelasnya. 

Dari hasil pengecekan identitas SPM sesuai dengan SPM yang hilang milik korban tersebut, pelaku mengakui bahwa sepeda motoe dibeli dari pelaku inisial RI dan ONE,  TIMpun melanjutkan penggerbekan di rumah RI namun pelaku tidak ada di tempat. 

"Kini pelaku penadahan bersama barang bukti diamankan di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota," pungkasnya.(nzr)