Teknologi Tepat Guna Lombok Barat Dipamerkan

GrafikaNews.com - Giri Menang, 9 Nopember 2020 - Beberapa peserta dari Industri Kecil dan Menengah (IKM) se-Lombok Barat (Lobar) menggelar pameran mini teknologi. Hasil karya tersebut dipamerkan dalam pameran Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Kabupaten Lobar tahun 2020 binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lobar yang digelar di UPT Gula Aren Wadon, Kekait, Kec. Gunungsari, Senin, (9/11).

Para peserta IKM yang ada di Lobar tersebut di antaranya Nazar Susan ‘Mataram Teknik’ dengan alamat Pelabuhan Lembar, Kec. Lembar;  Saiful Haq ‘Oke Las’, beralamat di Jalan Pariwisata, Sandik-Batulayar; Andi Asadi ‘Andi Welder Bengkel Las Kaisar’ dengan alamat Permas, Labuapi; Irwan Aditya Jaya ‘Ardika Teknik’ dengan alamat Sedau Gondong, Keru, Kec. Narmada; Subadi ‘Serba Guna Las’ beralamat Jalan Krakatau, Kekeri, Kec. Gunungsari; Nolen Qwality, alamat jalan Pariwisata, Komplek Pertokoan Graha Sandik, Gunungsari; dan Tim TTG SMKN 2 Kuripan.

Jenis TTG yang dipamerkan yaitu mesin perontok padi, pemurni vco, pencacah pakan, mesin spinner, mesin mixer  dan chopper, mesin roasting dan lain-lain.

Bupati Lobar H. Fauzan Khalid usai meninjau pameran TTG  mengatakan, semua IKM yang ikut pameran akan diundang untuk menindaklanjuti bersama-sama asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Lobar terkait untuk menyampaikan apa yang menjadi masalahnya.

"Saya tidak mau setengah-setengah, maunya saya IKM ini terus berkelanjutan,"cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Lobar H.Sabidin setelah diadakan pameran IKM tersebut berharap OPD dapat memperkenalkan hasil karya tersebut.


“Lebih-lebih OPD dapat memesan produk hasil industri kita sendiri, tidak lagi mencari keluar,” katanya. Menurutnya, produk sendiri ada kelebihannya kalau masalah bisa diatasi oleh IKM sendiri  termasuk harga jauh lebih rendah. 

“Akan sangat bermanfaat sebagai penggerak ekonomi lokal, terlebih dengan adanya Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penggunaan Produk Lokal sebagai payung hukum untuk mendukung gerakan pemberdayaan ekonomi lokal,” harap Sabidin. (*)