Soal Tudingan Menyiksa Pendemo, Ini Kata Karopenmas Mabes Polri

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono. (Foto: ANTARA)

GrafikaNews.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono membantah polisi bersikap represif lantaran menangkap sejumlah pedemo yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal ini merespons kritik dari masyarakat sipil yang menyebut polisi telah melakukan penyiksaan dan mengabaikan HAM selama mengamankan demo tersebut.

"Jangan dibalik-balik, polisi represif, bukan. Kami bukan represif, polisi juga manusia, memegang protap, SOP, kami punya perkap (peraturan kapolri), dibekali itu sehingga ada batas-batasnya," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, seperti diberitakan CNNIndonesia.com, Senin (26/10).

Awi menerangkan bahwa polisi seringkali harus bertindak tegas dalam mengambil tindakan.

Ia tak menampik apabila terdapat kondisi ketika aparat melanggar aturan. Hal itu, kata Awi, yang kerap membuat batasan antara pelanggaran HAM dengan tindakan oleh polisi sangat tipis batasannya.

"Kalau massa sudah anarki, tentu polisi akan melakukan tindakan-tindakan terukur," ucapnya.


Dalam pengamanan unjuk rasa misalnya, dia menuturkan bahwa polisi harus mengambil tindakan seperti menembakkan gas air mata, water canon, hingga menangkap pedemo untuk mengurai massa apabila situasi sudah tidak kondusif.

Namun ia memastikan tiap pelanggaran itu bakal ditindak tegas oleh institusi.

Di sisi lain, Awi juga mengklaim bahwa polisi diajarkan persoalan HAM.

"Polisi sendiri juga diajarkan HAM," katanya.

Awi kemudian menceritakan kisahnya yang sempat mendapat pembelajaran soal HAM dari salah seorang dosen Universitas Hasanuddin Makassar saat dulu masih berdinas di Sulawesi Selatan.

Dia menegaskan bahwa setiap pendidikan yang ditempuh anggota Polri selalu ada materi pembelajaran terkait HAM.

"Kami ini dalam pendidikan di akademi kepolisian, di sekolah-sekolah polisi negara, kami diajarkan," ujarnya.

Sebagai informasi, temuan soal sikap represif polisi selama mengamankan unjuk rasa dilontarkan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti mengatakan bahwa sejumlah unjuk rasa masyarakat dalam menolak UU Ciptaker berujung pada kekerasan dan penangkapan dari aparat kepolisian.

Namun, massa tersebut tak langsung dilepas dan acap kali disiksa sebelum akhirnya dilepas polisi.

"Hingga kini yang kami dapat di Jakarta ada ribuan ditangkap dan mengalami penyiksaan lalu setelah itu dibebaskan," kata Fatia dalam diskusi belum lama ini.

Belakangan ini sejumlah aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker berujung bentrok antara aparat dengan massa pedemo. Banyak pedemo yang diamankan polisi. (*)