Prihatin Dengan Masalah Aset di Lombok Barat, Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Al-Furqon Adakan Istigosah

Grafika News - Giri Menang - Beberapa tahun terakhir ini, persoalan aset yang menggelayuti Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memancing keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan tokoh masyarakat. Hal tersebut juga dirasakan oleh Pimpinan Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Al-Furqon Batu Kuta Narmada Lombok Barat, TGH. Faizin Ya’qub yang kemudian mewujudkan keprihatinannya dengan cara menyelenggarakan zikir dan do’a dengan tajuk “Mengetuk Pintu Langit dengan Istigosah dan Do’a Bersama Dalam Rangka Penyelamatan Aset Lombok Barat“ di Masjid Pesantren yang berada persis di samping Taman Narmada itu, Kamis (5/3/2020).

“Saya yakin dengan istigosah ini akan membukakan hati berbagai pihak yang terlibat dalam persoalan asset di Lombok Barat agar bisa membantu penyelamatan asset dan mengembalikanya untuk bisa dipakai demi kemaslahatan,” terang Tuan Guru penghafal Al-Qur’an tersebut.

Kemaslahatan tersebut, ujar TGH. Faizin Ya’qub, meminjam analogi dari Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, pembiayaan untuk persoalan dan kerugian akibat kehilangan asset tersebut semestinya bisa dialokasikan buat kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan dan anak yatim.

“Karena keprihatinan tersebut, selama sebulan kami melakukan khataman Qur’an baru kemudian hari ini menyelenggarakan istigosah. Ini dilakukan oleh anak-anak yang masih belum aqil baligh dan mereka sedang dan bahkan yang sudah menghafal 30 juz qur’an,” terang TGH. Faizin Ya’qub.

Bahkan, tegas alumni Universitas Indonesia itu, pihaknya dalam menyelenggarakan acara ini tidak melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kecuali sebagai undangan saja. Demi kekhusukan istigosah, pihaknya menghadirkan Pimpinan Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu Lombok Tengah, TGH. Lalu Ahmad Turmudzi. Ulama’ kharismatik yang dikenal sebagai Kiyai Langitannya Nahdlatul Ulama’ itu khusus hadir untuk memimpin zikir dan do’a.  

Istigosah dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid beserta beberapa pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, beberapa anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, para Kepala Desa di Kecamatan Narmada, para tokoh masyarakat dari sekitar pesantren beserta ratusan santri penghafal Qur’an yang masih berusia belia. 


Di kesempatan terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Barat H. Fauzan Husniadi menyambut baik acara yang digagas oleh TGH. Faizin Ya’qub.

“Semoga ini bisa mengetuk hati pihak-pihak yang masih menyimpan dokumen-dokumen kepemilikan serta tahu bahwa objek tertentu itu adalah milik Pemda. Termasuk dengan yang akan atau sedang menggugat asset Pemda, semoga bisa dibukakan hatinya untuk jujur menilai kepemilikan sebuah objek,” terang Fauzan.

Dalam beberapa kasus terang Fauzan, proses pengalihan kepemilikan atas sebuah asset yang tercatat dalam neraca asset daerah, justru mendapat gugatan dan akhirnya Pemerintah Daerah mengalami kekalahan karena lemahnya aspek hukum berupa sertifikat kepemilikan.

Fauzan memberi contoh kasus SDN 2 Bengkel yang dahulunya adalah satu kesatuan dengan asset milik Kementerian Sosial.

“SD 2 Bengkel, ini kan pemda digugat, tapi setelah bergulir gugatan di MA, baru datang orang Kemensos, disampaikanlah bukti kepada kami bahwa itu adalah tanah milik kemensos. Nah dulu ada tanah Kemensos yang di sebelah selatan. Dibangun bangunan Kemensos, tapi yang bangun pemda. Nah itu dulu pernah digugat, tapi Kemensos menang. Nah ini satu lokasi dengan SDN 2 Bengkel. Diketahui bahwa itu tanah milik Kemensos seluas 3.700 m², termasuk di atasnya berdiri SDN 2 Bengkel,” terang Fauzan. 

Saat ini aku Fauzan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan dikoordinasi lebih intens dengan Kemensos supaya bisa dilibatkan saat proses PK (Peninjauan Kembali) ke Mahkamah Agung.

Menurut catatan BPKAD, dalam 3 tahun ini Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sedang berperkara dalam beberapa objek perkara gugatan, di antaranya ada di Salut, Batu Kuta, SMP 2 Gunungsari, SDN 2 Bengkel, dan Desa Sesela.

Pihaknya aku Fauzan masih berfikir positif untuk tahun-tahun mendatang tidak mengalami gugatan lagi. 

“Tiga pengamanan ini kan kita maksimalkan. Pengamanan administrasi kan sudah jelas tercatat di neraca. Nah pengamanan fisik dikuasai, lalu pengamanan yuridis ini kita sertifikatkan supaya alas kepemilikan kita ini jelas,” tegas Fauzan.

Menurut catatan Fauzan, dari 2002 bidang lahan yang tercatat dalam neraca, kurang dari lima puluh persen telah bersertifikat.
“Total baru 973 yang sudah disertifikatkan dari 2002 bidang,” ujar Fauzan mengakhir. (Ige)

Tags: