Pemerhati Lingkungan Desak Pemkab ajak Warga Boikot Produk Greenfields


Grafikanews.com-Blitar Pemerhati lingkungan mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menyerukan boikot produk PT Greenfields. Perusahaan susu ini ditengarai telah mengotori lingkungan karena tidak mengolah limbah kotoran sapi yang mereka buang ke sungai.
 
Anna Luthfie, Ketua Pembina Yayasan Peduli Air dan Lingkungan Lestari mengatakan, bahwa boikot produk PT Greenfields untuk memberikan efek agar perusahaan asing ini tidak lagi mencemari lingkungan. PT Greenfields diduga melakukan dua pelanggaran sekaligus dalam berinvestasi di Kabupaten Blitar.
 
Pria yang akrab disapa AL ini menjelaskan, dua pelanggaran ini yakni, melanggar pasal 23 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu PT Greenfields juga dinilai telah melanggar pasal 77 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Om Nimbus Law Cipta kerja. “PT Greenfields telah melakukan pelanggaran berat, tentu kita meminta kepada kepala daerah untuk melakukan tindakan secepat-cepatnya,” tegasnya, Senin (12/07/2021).
 
Pria berkacamata ini menegaskan, bahwa kepala daerah harus mengambil langkah hukum, sebab PT Greenfields sudah mencemari sumber air bersih yang menjadi sumber kehidupan bagi beberapa desa di bawah pusat peternakan PT Greenfields Farm 2 di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi.
 
Air merupakan sumber kehidupan, jadi ini persoalan yang kalau saya bilang persoalan lebih serius daripada persoalan demokrasi. “Kalau ini dibiarkan kita tidak punya masa depan,” tegasnya.
 
Tidak hanya kepala daerah, Ia juga mengajak warga Kabupaten Blitar untuk memboikot produk Greenfields. Produk Greenfields ada berbagai macam, seperti susu segar, berbagai susu dengan rasa, yogurt, bahkan keju.
 
Sementara itu, Koordinator Komunitas pecinta lingkungan lainnya, yakni Paguyuban Balitara Nusantara meminta untuk investasi ini dihentikan. Donius Indradi koordinator Balitara menegaskan, dampak yang ditimbulkan oleh Greenfields merusak lingkungan.
 
Ia meminta adanya evaluasi dari investasi asing ini. Ia mengajak pada pemerintah daerah, legislative, dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama mencari jalan terbaik untuk warga terdampak. 

“Sayang sekali jika air dari Blitar utara yang kandungan mineralnya sama dengan air kemasan justru rusak akibat pencemaran lingkungan oleh perusahaan yang kontribusinya tidak maksimal untuk Kabupaten Blitar,” tegasnya. (oby)