PDRM Tetapkan Dua WNI di Malaysia Sebagai Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya

Abdul Hamid Bador. (Foto: batamnews)

GrafikaNews.com - Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menetapkan dua warga negara Indonesia yang menjadi pekerja migran di Malaysia sebagai  tersangka kasus parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah ke Youtube oleh akun MY Asean dengan menggunakan bendera Malaysia.

Inspektur Jenderal PDRM, Abdul Hamid Bador, mengumumkan telah menangkap lagi seorang warga Indonesia pada yang diduga menjadi salah satu tersangka parodi penghinaan lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, ia sudah menangkap satu WNI yang menjadi pekerja migran di negara itu. Ia mengatakan WNI kedua berhasil ditangkap setelah menginterogasi pekerja migran asal RI berusia 40 tahun yang ditangkap sebelumnya. Kedua pekerja migran itu kini menjadi tersangka.

"Tersangka telah ditangkap di Sabah pada Senin (28/12) dan PDRM telah mendapatkan petunjuk baru dalam penyelidikan ini," kata Abdul Hamid kepada kantor berita Bernama pada Kamis (31/12). 

"Ya, PDRM juga telah mendapatkan petunjuk baru bahwa tersangka merupakan warga Indonesia dan kita tengah menginterogasi tersangka untuk menemukan siapa yang mengedit video itu," paparnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, belum memberikan jawaban  terkait kabar WNI yang ditangkap di  Malaysia karena diduga tersangka utama kasus parodi Indonesia Raya ini.

Abdul Hamid menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan baru dalam penyelidikan ini. Ia juga menuturkan identitas pelaku akan segera diberitahu.

Abdul Hamid mengatakan oknum yang jahat dan tidak bertanggung jawab dengan motif buruk telah menodai lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Parodi ini memicu kemarahan masyarakat Indonesia dan saya dapat meyakinkan Anda bahwa Bareskrim PDRM telah mengambil tindakan drastis dengan membentuk dan mengirimkan tim khusus ke Sabah kemarin untuk melacak para pelaku," ujar Abdul Hamid.

Ia menegaskan setiap tindakan yang merendahkan negara mana pun dinilai Malaysia merupakan pelanggaran serius.

"InsyaAllah, tersangka (pelaku utama) akan kami bawa ke pengadilan setelah ditangkap. Saya ingin mengingatkan warga Malaysia untuk menjauhi tindakan tercela yang melukai perasaan warga negara tetangga kita," kata Abdul Hamid, seperti dilansir New Straits Times

Video parodi lagu Indonesia Raya diunggah di kolom komentar akun YouTube MY Asean dua pekan lalu. Video itu memuat lagu Indonesia Raya dengan lirik berisikan ejekan yang menghina Indonesia.

Video tersebut memperlihatkan seekor ayam dengan segala atribut yang menyerupai Garuda Pancasila.

Ayam itu diapit dua anak kecil yang buang air kecil ke arah bendera Merah Putih.

Video yang diunggah dengan judul "Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)" itu kini telah dihapus. Meski begitu, banyak netizen sudah mengunggah dan menyebarkan video tersebut lebih luas lagi di berbagai media sosial.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut melakukan penyelidikan terkait kasus ini. (*)



(Doc: CNNIndonesia.com)


Tags: