Paripurna DPRD NTB: Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Mataram, Grafikanews.com — Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB, H. Lalu Budi Suryata menyampaikan pokok-pokok kesepakatan Badan Anggaran dengan eksekutif mengenai rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD tahun 2022 dalam sidang paripurna DPRD NTB, Rabu (21/9).

Pokok-pokok kesepakatan tersebut sebagai berikut:

1. Pendapatan pada perubahan APBD tahun 2022 ditargetkan sebesar 5,669 trilyun rupiah lebih mengalami kenaikan sebesar 270,54 milyar rupiah lebih atau 5,01 persen dari pendapatan pada apbd murni tahun 2022 sebesar 5,399 trilyun rupiah lebih. Target pendapatan tersebut, terdiri dari:

a. Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 2,75 trilyun rupiah lebih atau naik sebesar 181,27 milyar rupiah lebih atau 7,05 persen dari pad pada apbd murni 2,57 trilyun rupiah lebih. Kenaikan ini terjadi pada pos pendapatan pajak daerah sebesar 2,34 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 19,02 persen.

b. Pendapatan transfer sebesar 2,88 trilyun rupiah lebih naik sebesar 67,12 milyar rupiah lebih atau 2,38 persen dari pendapatan transfer pada apbd murni tahun anggaran 2022 yang sebesar 2,81 trilyun rupiah lebih.

c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 30,15 milyar rupiah lebih naik sebesar 22,14 milyar rupiah lebih atau 276,37 persen dari apbd murni tahun anggaran 2022 yang sebesar 8 milyar rupiah lebih.

2. Belanja ditargetkan sebesar 6,31 trilyun rupiah lebih, meningkat 354,70 milyar rupiah lebih atau 5,95 persen dari belanja pada apbd murni tahun 2022 yang sebesar 5,96 trilyun rupiah lebih. Belanja pada perubahan apbd tahun 2022 terdiri dari:

Belanja operasi sebesar 3,98 trilyun rupiah lebih. Belanja modal sebesar 1,44 trilyun rupiah lebih. Belanja tidak terduga sebesar 3,21 milyar rupiah lebih. Belanja transfer sebesar 879,21 milyar rupiah lebih. Sehingga defisit sebesar 646,65 milyar rupiah lebih.

Pembiayaan daerah terdiri dari:

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar 646,65 milyar rupiah lebih, meningkat 84,15 milyar rupiah lebih atau 14,96 persen dibandingkan dengan penerimaan pembiayaan pada APBD murni tahun anggaran 2022 yang sebesar 562,5 milyar rupiah.

b. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada apbd murni tahun 2022 dan perubahan apbd tahun 2022 tidak ditargetkan.

Pembiayaan netto pada APBDP 2022 sebesar 646,65 milyar rupiah lebih naik sebesar 84,15 milyar rupiah lebih atau 14,96% dari APBD murni 2022 sebesar 562,5 milyar rupiah.

Struktur rancangan perubahan apbd tahun 2022 yang terdapat dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan badan anggaran DPRD NTB terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini.

Lebih lanjut, badan anggaran melaporkan rincian kegiatan perubahan apbd tahun anggaran 2022 per urusan sebagai berikut:

A. Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, dengan rincian:

Dinas pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp. 1.621.312.938.359; Dinas kesehatan sebesar Rp. 1.364.413.686.047; Urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang Rp. 726.057.828.318 ;Urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman Rp. 212.835.739.083; Urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat Rp. 29.471.100.237; Urusan pemerintahan bidang sosial Rp. 63.991.914.155;

B. Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dengan rincian:

Urusan pemerintahan bidang tenaga kerja Rp. 29.996.898.964; Urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Rp. 9.681.069.558; Urusan pemerintahan bidang pangan Rp. 10.980.920.320; Urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup Rp.82.278.958.787; Urusan pemerintahan bidang kependudukan dan pencatatan sipil Rp. 197.796.300; Urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa Rp. 15.091.382.970; Urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana Rp. 467.416.600; Urusan pemerintahan bidang perhubungan rp.17.148.317.774; Urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika Rp. 19.128.346.435; Urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah Rp. 20.797.882.466; Urusan pemerintahan bidang penanaman modal Rp.9.778.737.094; Urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga Rp.31.140.882.413; Urusan pemerintahan bidang statistik Rp.121.940.300; Urusan pemerintahan bidang persandian Rp.167.695.000; Urusan pemerintahan bidang kebudayaan Rp.6.867.258.925; Urusan pemerintahan bidang perpustakaan Rp.30.081.143.339; Urusan pemerintahan bidang kearsipan Rp.135.188.000;

C. Urusan pemerintahan pilihan, dengan rincian:

Urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan Rp.53.593.209.139; Urusan pemerintahan bidang pariwisata Rp.19.567.719.955; Urusan pemerintahan bidang pertanian Rp.213.442.302.948; Urusan pemerintahan bidang kehutanan Rp.80.488.174.372; Urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral Rp.10.323.610.859; Urusan pemerintahan bidang perdagangan Rp.22.615.229.019; Urusan pemerintahan bidang perindustrian Rp.23.385.595.735; Urusan pemerintahan bidang transmigrasi Rp.75.577.320;

D. Unsur pendukung urusan pemerintahan, dengan rincian:

Sekretariat daerah Rp.203.573.777.121; Sekretariat DPRD Rp.128.727.831.741;

E. Unsur penunjang urusan pemerintahan, dengan rincian:
Perencanaan Rp.40.107.275.521; Keuangan Rp.1.082.204.389.069; Kepegawaian Rp.14.278.964.204; Pendidikan dan pelatihan Rp.22.115.776.376; Penelitian dan pengembangan Rp.44.417.600.955; Pengelolaan penghubung Rp.11.358.103.710;

F. Unsur pengawasan urusan pemerintahan, dengan rincian:

Inspektorat Rp.22.429.073.659;

G. Unsur pemerintahan umum dengan rincian:
Kesatuan bangsa dan politik Rp.21.434.605.399;

"Atas postur dan distribusi anggaran pada masing-masing urusan sesuai program dan kegiatan di atas, Badan Anggaran DPRD NTB dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dapat menyetujui rancangan perubahan APBD tahun 2022 untuk dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan Gubernur NTB setelah mendapat persetujuan anggota DPRD NTB dalam sidang paripurna ini," terang Budi.

Lebih jauh, Badan Anggaran DPRD NTB turut menyampaikan beberapa rekomendasi untuk dapat menjadi perhatian serius gubernur dan jajarannya khususnya TAPD yaitu:

1. Dalam laporan eksekutif dan kesepakatan KUA-PPAS terhadap proyeksi kenaikan APBD sebesar Rp. 270 miliar lebih yang bersumber dari pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah (PAD). Pendapatan dari pemerintah pusat bersifat realistis.

Terhadap proyeksi kenaikan pendapatan asli daerah sebesar Rp 140 milliar lebih yang bersumber dari pendapatan lain lain yang sah, badan anggaran menyarankan agar eksekutif melakukan upaya-upaya yang optimal dan diusahakan target tersebut tercapai sehingga tidak lagi menambah hutang baru.

2. Potensi penerimaan pendapatan dari denda pajak sebesar Rp 48 milliar lebih sepertinya tidak mungkin terealisasi akibat pemberlakuan peraturan Gubernur nomor 74 tahun 2022 tentang insentif pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu kedepannya tidak ada lagi sumber pendapatan dari denda pajak.

Badan anggaran meminta kepada gubernur agar secara intensif dan masif melakukan sosialisasi tentang penghapusan denda pajak kendaraan bermotor sesuai dengan amanat pergub diatas.

3. Badan anggaran meminta kepada gubernur agar PAD dari komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang bersumber dari kerjasama pemanfaatan aset milik daerah seperti di Gili Trawangan agar segera di realisasikan.

4. Dalam beberapa tahun realisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi capaiannya sangat rendah oleh karena itu badan anggaran meminta gubernur mengambil inisiatif yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas realisasi dan mengidentifikasi potensi retribusi baru sesuai kewenangannya.

5. Terkait dengan belanja hibah pendidikan untuk miskin dan stimulan badan anggaran meminta kepada pemerintah agar mengembalikan komponen belanja bantuan pendidikan tersebut ke Biro Kesra sedangkan BRIDA fokus kepada hibah beasiswa.

6. Badan anggaran meminta kepada eksekutif bekerja lebih maksimal lagi dan terus bersinergi dengan semua stakehoder terkait untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sehingga memiliki daya ungkit (multiplier effect) terhadap target RPJMD terkait pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sehingga berimplikasi terhadap penurunan angka kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, penurunan angka pengangguran terbuka (TPK) serta peningkatan daya beli masyarakat.

7. Badan anggaran meminta gubernur memberikan perhatian kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal tersebut penting mengingat sebagai antisipasi inflasi akibat kenaikan harga BBM. Agar gubernur memberikan porsi anggaran yang signifikan untuk program pengembangan ekonomi lemah. Diharapkan ada program yang berpihak kepada UMKM. Selain itu juga pelatihan terhadap keterampilan, ekonomi kerakyatan dan pengembangan produk lokal berbasis daerah. Untuk memastikan hal tersebut agar kiranya bank milik pemerintah mempermudah akses permodalan kepada UMKM.

8. Mengingat implementasi APBD perubahan tahun 2022 memiliki waktu yang terbatas. Badan anggaran DPRD NTB berharap kepada semua OPD untuk dapat memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya.

Karena keterbatasan waktu tersebut, banggar juga berharap khususnya kepada inspektorat sebagai aparat pengawas internal untuk dapat mengawal pelaksanaan APBD perubahan tahun anggaran 2022 ini dengan baik, sehingga potensi-potensi kesalahan baik administratif maupun substantif dapat direduksi atau bahkan dieliminasi.

9. Badan anggaran meminta kepada gubernur terhadap program pemerintah yang telah selesai pekerjaanya dan telah diserahterimakan diupayakan untuk segera dilakukan pembayaran kepada pihak ketiga.

10. Badan anggaran meminta kepada gubernur untuk memastikan pelaksanaan program dalam tahun 2022 ini dilakukan secara efisien dan efektif mencapai sasaran yang telah direncanakan dan yang paling penting lagi tidak meninggalkan hutang.

"Lebih tegasnya, tidak boleh ada hutang lagi di tahun 2023," tegasnya.

11. Badan anggaran meminta agar program dan anggaran yang telah disepakati pada pembahasan APBD murni 2022 antara Banggar dan TAPD, yang merupakan hasil konsultasi Banggar dengan komisi-komisi yang belum direalisasikan pada anggaran APBD perubahan tahun 2022 ini untuk dapat di programkan kembali pada APBD murni tahun 2023.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Dr. H Sitti Rohmi Djalilah yang membacakan pendapat akhir Gubernur atas Persetujuan dewan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD NTB tahun anggaran 2022.

Wagub mengatakan jika berbagai kritik dan saran dari fraksi-fraksi DPRD NTB dalam proses perubahan anggaran ini, merupakan masukan yang berarti sebagai acuan untuk ditindaklanjuti, dalam bentuk perbaikan pada perubahan APBD secara khusus dan tata kelola keuangan daerah pada umumnya.

Dijelaskan Wagub, perjalanan panjang dalam proses pembahasan Ranperda, sudah barang tentu menimbulkan banyak perdebatan akibat dari perbedaan pendapat dan pandangan. Namun, perbedaan tersebut dapat diselaraskan dengan menyamakan pemahaman sehingga tercapai titik sepakat antara kedua belah pihak.

Tingginya komitmen dan kesamaan sikap, lanjutnya, antara eksekutif dan legislatif yang telah dibangun dengan baik selama pembahasan Ranperda ini, merupakan sesuatu yang sangat berharga, sebagai kekuatan dan modal dasar dalam membangun daerah menjadi lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang.

"Kesepakatan yang telah kita capai bersama pada hari ini bukanlah titik akhir, namun merupakan langkah baru lagi bagi kita semua untuk terus maju, mengkhidmatkan kerja-kerja kita demi kemaslahatan segenap masyarakat di bumi gora ini," ucapnya.

Menurutnya, masih banyak agenda-agenda besar yang dihajatkan untuk membangun NTB tercinta. Karenanya, kebersamaan dan kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif merupakan kekuatan besar yang harus terus dijaga.

"Semoga suasana kebatinan dan kebersamaan seperti ini, dapat terus kita bangun, kita tingkatkan, kita mantapkan dan kita pelihara, di masa-masa yang akan datang. Sehingga apa yang menjadi cita-cita dan harapan kita bersama, yakni terwujudnya ntb gemilang dapat kita wujudkan," ujarnya.

"Sekali lagi terima kasih dan penghargaan yang tulus, kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan waktu dan pikiran, sehingga pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2022, berjalan dengan baik dan lancar," pungkas Wagub. (Red)


Tags: