Pandangan Umum Fraksi DPRD NTB Terhadap Raperda Prakarsa Gubernur dan Dewan

Ilustrasi. Paripurna DPRD NTB (ist)

Mataram, Grafikanews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap satu buah rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa gubernur dan enam buah prakarsa dewan. Berlangsung di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD NTB, Senin (2/10).

Wakil Ketua I, Nauvar Furqoni Farinduan memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Ketua DPRD H Baiq Isvie Ruapeda dan Wakil Ketua II, H Muzihir, serta dihadiri para kepala OPD dan Forkopimda.

Karena waktu dan agenda dewan yang begitu padat, jalannya rapat paripurna hari ini dipersingkat. Farin menginstruksikan untuk pandangan-pandangan umum fraksi-fraksi tidak dibacakan melainkan langsung diserahkan.

Instruksi tersebut disepakati setelah ada salah satu anggota fraksi yang mengusulkan agar pandangan umum tersebut tidak dibacakan melainkan langsung diserahkan.

Mendengar usulan tersebut, fraksi lainnya pun menyetujui untuk pandangan umum diserahkan saja. "Apakah usulan pak Muthalib itu bisa disetujui?," tanya farin. Dengan serempak fraksi pun menjawab "Setuju".

“Supaya tidak memakan waktu, saya mengusulkan pandangan umum fraksi diserahkan saja, alasannya karena masih ada agenda lainnya,” tutur Abdul Muthalib dari anggota Fraksi Gerindra.

Pada akhirnya pandangan umum langsung diserahkan ke pimpinan sidang. (Red)


Tags: