Meski Hari Libur, Petugas Gabungan Ops Yustisi Tetap Lakukan Razia Prokes Untuk Tekan Kasus Covid di KLU

GrafikaNews.com - Upaya dalam menekan kasusu angka covid 19 di kabupaten lombok utara terus di lakukn oleh jajatan Kepolisian Resor ( Polres ) Lombok Utara bersama koramil dan Pemda Lombok Utara. Kali ini kembali melaksanakan giat operasi yustisi dalam rangka Penegakan Hukum Perda No 7 Tahun 2020 Serta pendisiplinan masyarakat  terhadap kepatuhan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Lombok Utara, Minggu  ( 14/02)

Dalam Ops Yustisi kali ini Sebanyak 7 orang terjaring dalam Kagiatan Ops Yustisi Protokol kesehatan Covid 19 di Jalan raya Tanjung mataram depan BTN Jambi anom desa medana kecamatan tanjung KLU, melibatkan Gabungan petugas sebanyak 36 orang dari Unsur Kepolisian, TNI, Bpbd,Bapenda, Dikes,Dishub, Dan sat Pol PP KLU

Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, Melalui Kapolsek Tanjung AKP Wahono Brurie Cahyono,SH menyampaikan Ops Yustisi di fokuskan pada Masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematihi protokol kesehatan. 

“ Pandemi ini belum berakhir dan Kami tidak ingin Kasus Covid menjadi bertambah di Lombok utara, Hal ini kami gencarkan agar masyarakat benar benar Peduli dan mematuhi Protokol kesehatan” pungkasnya.

Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas di harapkan masyarakat lebih mematuhi penerapan protokol kesehatan agar penyebaran Virus Corona yang masih saat ini ada bisa kita tekan bersama di Wilayah Kabupaten Lombok Utara. (*)