Kemendagri Siapkan Gedung Badan Diklat Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

GrafikaNews – Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sebagai tempat isolasi bagi pasien Corona (Covid-19). Dalam Siaran Persnya yang diterima Redaksi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, Sabtu (21/03/2020) menegaskan hal tersebut.

"Dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait pemanfaatan Diklat-Diklat di daerah dalam rangka antisipasi penanganan Covid-19, maka Menteri Dalam Negeri Prof. H.Tito Karnavian langsung perintahkan Kepala BPSDM Kemendagri, dan hasil pendataan Kepala BPSDM kemendagri Teguh Setyabudi bahwa sarpras gedung Diklat yang merupakan aset Kemendagri yaitu BPSDM Kemendagri di Kalibata dan Bogor, ada 4 PPSDM Regional di Bukittinggi, Bandung, Yogya dan Makassar serta Balai Satpol PP dan Damkar di Rokan Hilir yang dapat dijadikan tempat untuk isolasi pasien Covid-19. Selain itu, Kemendagri juga memiliki Balai-Balai Diklat Pemdes yaitu di Lampung, Yogyakarta dan Malang," kata Bahtiar.

Sementara itu, dari 34 Provinsi, terdapat 32 Provinsi yang sudah memiliki gedung BPSDM beserta kamar. Meski kondisinya berbeda-beda, kamar tersebut secara keseluruhan sangat layak untuk ditempati. "Ada yang pakai AC dan ada yang tidak pakai AC, namun semuanya layak pakai," jelasnya.

Dengan demikian, bila digabungkan jumlah kamar yang berada di lingkungan BPSDM Kemendagri, PPSDM Regional, Balai Rohil hingga BPSDM Provinsi, secara keseluruhan terdapat sebanyak 5.037 kamar. ( RED )