Kejaksaan Negeri Blitar Berikan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid

Blitar, Grafikanews.com -Kejaksaan Negeri Blitar memberikan 350 paket sembako untuk warga yang terdampak adanya pandemi covid-19. Paket sembako ini akan diberikan di lima desa yang ada di Kabupaten Blitar. Pemberian bantuan ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa 2021 yang ke-61.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, Bangkit Sormin, SH, MH mengatakan bahwa kejaksaan seluruh Indonesia memberikan bantuan pada warga yang terdampak covid-19 secara serentak. Selian untuk warga terdampak covid-19 di lima desa, bantuan juga akan diberikan pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKLU).

Pria asal Batak ini mengatakan, bantuan yang diberikan berupa bahan kebutuhan pokok, obat dan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan handsanitizer. "Ini sebagai bentuk empati dari Kejaksaan Negeri Blitar untuk warga yang terdampak covid-19," ungkapnya Selasa (12/07/2021).

Ia mengharapkan bantuan ini dapat meringankan beban warga disaat pandemi seperti sekarang ini. Warga yang mendapatkan bantuan tidak harus warga yang terpapar covid-19, namun warga yang terdampak adanya covid-19.

Kegiatan ini merupakan kegiatan di luar tugas pokok dan fungsi Kejari Blitar. Meski demikian, banyaknya warga yang terpapar covid-19 pada gelombang kedua ini menarik empati pegawai Kejari Blitar.  

Menurutnya, untuk penanganan covid ini harus dilaksanakan bersama-sama. Tugas penanganan covid ini tidak hanya menjadi tugas tim kesehatan, TNI, dan Polri, namun harus instansi lainnya agar pandemi cepat teratasi. 


Untuk sasaran yang mendapatkan bantuan, yakni Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Desa Tumpang Kecamatan Talun, Kelurahan Nglegok, Kecamatan Nglegok, LKSA Raudlatul Hanan Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, LKLU Bendelonje, Kecamatan Talun, LKLU Ngungkung Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, dan Purnaja pensiunan Kejaksaan.

Pendistribusian bansos ini juga tidak langsung diserahkan pada warga, namun melalui kepala desa setempat. Ini dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan warga di saat pemerintah menerapkan PPKM darurat ini. (ADV/oby)