Grafikanews.com – operasi patuh gatarin 2020 kembali digelar oleh Tim gabungan satlantas Polres lobar bersama Polisi Militer, Sat Sabhara Polres Lobar dan anggota Polsek Senggigi serta Dishub Lobar di Jalan Raya Senggigi depan Supermarket Oleh-oleh Sasaku. Sabtu (25/7/2020).
KBO Sat. Lantas Polred Lobar IPDA I Ketut Suriarta, SH mengatakan dalam Operasi Patuh Gatarin 2020 diwilayah Senggigi menjadi sasaran penindakan berupa memberi Surat Tilang kepada pengendara roda 4 dan roda 2 yang tidak tertib berlalu lintas.
“Pengendara yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan kendaraan R4 yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkapnya
Dalam Operasi Patuh Gatarin 2020 petugas menilang sebanyak 29 orang pengendara sepeda motor karena tidak melengkapi surat-suarat kendaranya
“29 orang pengendara sepeda motor kami berikan surat tilang,” jelasnya
Selain itu, Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas.
“Kami juga menekankan kepada pengendara agar menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid19,” ucapnya
Menurut IPDA I Ketut Suriarta operasi ini terus di gelar selama beberapa hari kedapan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
“Kami menghimbau agar warga pengendara agar tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan covid 19,” himbaunya (RED)
Bupati Bersama Wabup Lombok Utara Kunjun...
15 KK di KLU Terendam Banjir dan Jembata...
Pemda KLU Antisipasi Lonjakan Harga Menj...