Hal-Hal yang Harus Diwaspadai Ketika Resesi

Ilustrasi. (Foto: Okezone)

GrafikaNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 minus lebih dari 3 persen. Jika prediksi itu tepat maka Indonesia akan masuk ke jurang resesi ekonomi tahun ini.

Dalam ilmu ekonomi, suatu negara dapat disebut resesi jika pertumbuhan ekonominya negatif dua kuartal berturut-turut. Pada kuartal II 2020 lalu, ekonomi Indonesia tercatat minus 5,32 persen.

Ketika resesi,banyak hal yang harus diwaspadai. Pasalnya, ekonomi mayoritas masyarakat juga akan terganggu.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan aktivitas ekonomi tak akan semasif seperti kondisi non resesi. Artinya, permintaan barang dan jasa juga berisiko melambat.

"Akhirnya banyak pabrik yang harus mengurangi proses produksinya," kata Yusuf dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (2/11).

Jika proses produksi perusahaan berkurang, produk yang dihasilkan juga berkurang, dan penjualan otomatis menurun. Keuangan perusahaan pun akan terganggu karena kondisi tersebut.


Alhasil, Yusuf bilang akan banyak perusahaan yang melakukan efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini dilakukan untuk menekan biaya operasional perusahaan.

"Makanya lihat banyak PHK yang terjadi di masa pandemi seperti sekarang, dengan ada resesi tren ini berpotensi berlanjut," tutur Yusuf.

Saat PHK merajalela, otomatis angka pengangguran bertambah. Bahkan, Yusuf memprediksi jumlah pengangguran dapat mencapai 15 juta orang akibat pandemi.

Selain itu, pendapatan masyarakat juga akan berkurang. Jika sudah begitu, konsumsi masyarakat juga ikut melambat.

Kemudian, jumlah orang miskin juga bisa bertambah signifikan ketika resesi terjadi. Dalam skenario terburuk, Yusuf menyebut jumlah penduduk miskin akan berada di kisaran 30 juta sampai 35 juta.

Hal yang sama diungkapkan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara. Ia bilang daya beli masyarakat juga menurun jika terjadi resesi.

Hal itu bahkan sudah terjadi di masa pandemi ini. Terbukti, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per September 2020 hanya sebesar 83,4 atau turun dari Agustus 2020 yang sebesar 86,9.

Bukan hanya itu, Bhima menambahkan bahwa hal lainnya yang harus diwaspadai adalah kredit konsumsi yang juga akan turun di tengah resesi. Sebab, kredit konsumsi akan bergantung dari daya beli masyarakat itu sendiri.

"Situasi ke depan, baik IKK maupun kredit konsumsi akan semakin rendah setelah Indonesia diumumkan masuk resesi," jelas Bhima. (*)