Gelar Paripurna malam Hari, DPRD Bahas Perubahan Perda RTRW

Wagub Serahkan Dokumen Rancangan Perubahan Perda RTRW Kepada Pimpinan DPRD

Grafikanews.com-Mataram-Meski malam hari sekalipun, DPRD provinsi NTB menggelar sidang paripurna. Seperti yang terlihat di ruang rapat utama, selasa malam,(8/9/2020), DPRD menggelar sidang paripurna dengan agenda pembahasan rancangan perubahan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) NTB 2009-2029 yang dipimpin langsung ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaida SH.MH.

Pada kesempatan itu Gubernur NTB yang diwakili Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalillah menjelaskan perubahan perundang undangan dan kebijakan pembangunan nsional maupun regional sera pembangunan ekonomi dan kebutuhan masyarakat, menuntut adanya revisi atau perubahan pada perda no 03 tahun 2010 tentang RTRW.

“berdasarkan permen ATR BPN no 6 tahun 2017 perubahan substansi materi lebih dari 20 %, karnanya dinyatakan perda nomor 03 tahun 2010 perlu dicabut,”kata wanita yang akrab disapa umi rohmi itu.

Lebih lanjut Umi Rohmi menguraikan, peninjauan kembali perda RTRW telah dilakukan sejak tahu 2017 yakni bulan Februari hingga hngga Juli. Hasilnya, RTRW NTB perlu dilakukan revisi. Proses  legislasi perubahan RTRW 2020-2040 imbuh Rohmi telah dilakukan sejak bulan agustus 2020.

“tiga komponen utama tata ruang yang mengalami revisi yaitu, struktur ruang, pola ruang, dan kawasan strategis provinsi atau KSP,” terang Rohmi.

Sementara itu Bapemperda DPRD NTB menyarankan data pendukung disajikan terpisah dengan RTRW. Pasalnya terdapat perbedaan antara pulau Lombok dan Sumbawa baik dari sisi populasi penduduk maupun karakteristiknya.(RED)