DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah

Dok. Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah | M. Tauhid

GrafikaNews.com - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah digelar Jumat, 22/01. Berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD, rapat paripurna tersebut mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H. L. Rumiawan, S.Sos dalam rapat paripurna tersebut membacakan pengumuman Nomor:131/13/Tahun 2021 tentang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016-2021.

"Maka dengan ini DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengumumkan masa jabatan Saudara H. Moh. Suhaili FT, S.H sebagai Bupati Lombok Tengah dan H. L. Pathul Bahri, S.IP sebagai Wakil Bupati Lombok Tengah berakhir pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah atas pengabdiannya selama ini untuk membangun kabupaten Lombok Tengah.

"Terima kasih atas pengabdian Bupati dan Wakil Bupati yang telah membangun Lombok Tengah," ungkap Tauhid.

Pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah ini sesuai dengan Pasal 79 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.


Dipimpin langsung Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid, Sidang Paripurna berlangsung dengan lancar. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Lombok Tengah H.L. Pathul Bahri, Sekda, serta jajaran Forkopimda. (Eff)