DPRD Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda

Penyerahan Dokumen Perda Dari Pimpinan DPRD ke Wakil Gubernur NTB ( Dok: Humas DPRD)

Grafikanews.com-Mataram- DPRD Provinsi NTB akhirnya mengesahkan 2 raperda prakarsa Gubernur menjadi perda. Dua raperda yang disahkan dlam siding paripurna DPRD NTB, Senin (24/8) itu yakni Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2011 Tentang Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas (GNE).

Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, persetujuan dua Raperda oleh DPRD NTB itu menggambarkan dinamisnya perkembangan dan kemajuan pembangunan di NTB.


" kita telah mendengar bersama persetujuan DPRD Provinsi terhadap dua buah raperda prakarsa eksekutif ini yang tentunya setelah melalui kajian kajian yang mendalam oleh Fraksi-fraksi yang tergabung dalam pansus dewan,"ungkap wanita yang akrab disapa ummi Rohmi itu.



Umi Rohmi juga mengapresiasi pansus-pansus yang telah bekerja, membahas, mencermati dan mengkaji kedua buah raperda itu. Meski dalam kondisi pandemi, anggota DPRD tetap melaksanakan tugas dengan optimal. Wagub berharap dalam implementasinya nanti, dapat berjalan selaras dengan komitmen membangun daerah.


"Oleh karenanya, melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan, kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, atas seluruh komunikasi,koordinasi,dan kerja sama yang baik,serta komitmennya dalam upaya ikhtiar membangun nusa tenggara barat yang kita cintai ini," tuturnya.


Seluruh hal potensial, yang mulai memberikan pengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan pembangunan dan kemasyarakatan, memang semestinya menjadi kajian dan perhatian untuk dibahas dan ditetapkan regulasinya.


"dalam waktu dekat raperda-raperda ini juga akan menambah jumlah produk hukum daerah, yang tentu saja tujuannya semata-mata adalah,untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah," urainya.


Umi Rohmi berharap, seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang dewan ini, benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan, perlindungan kepada masyarakat serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.


"sekali lagi melalui kesempatan yang baik ini secara tulus dan ikhlas, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan,kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, khususnya kepada pansus terhadap kontribusi pemikiran, ide dan gagasannya,"terangnya.


Sebelumnya,pansus 2 DPRD NTB menilai perolehan deviden yang diterima pemerintah daerah belum sebanding dengan penyertaan modal pemerintah daerah. Meski dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah telah menyuntikkan dana yang cukup besar dalam penyertaan modal pada BUMD.


“Hal tersebut mengindikasikan bahwa pengelolaan BUMD belum menunjukkan kinerja nyata dalam rangka membangun perekonomian daerah dan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,”kata juru bicara pansus Ahmad Dahlan Firdaus.(RED)

 

Tags: