DPRD Kab Blitar Setuju ada Pansus PT Greenfields

Wakil DPRD Kabupaten Blitar, Susi Nurulita Kumala Dewi bersama Bendahara DPW PAN Jatim, Heri Ramadhan


Grafikanews.com-Blitar DPRD Kabupaten Blitar setuju untuk membentuk panitia khusus (Pansus) PT Greenfields Farm 2. Pansus diperlukan karena DPR memiliki fungsi kontrol. 

"Sudah tiga tahun persoalan PT Greenfields tidak kunjung selesai, maka kami setuju untuk membentuk pansus," ungkap Wakil DPRD Kabupaten Blitar, Susi Nurulita Kumala Dewi, Selasa (12/07/2021).

Politisi dari PAN ini mengaku siap untuk membentuk pansus, jika pansus dinilai dapat menyelesaikan persoalan PT Greenfields. Perusahan peternakan susu ini sudah tiga tahun mencemari air sedikitnya warga di tiga desa di Kecamatan Wlingi. 

Dampak adanya pembuangan kotoran sapi ke sungai ini membuat sumber mata air bersih warga tercemar. Akibat pencemaran ini tidak hanya mencemari lingkungan, pertanian dan perikanan, namun mengganggu warga untuk mendapatkan air bersih. 

PT Greenfields Farm 2 perusahaan asing ini juga dinilai tidak memiliki kontribusi yang maksimal di Kabupaten Blitar. "Sejauh ini seberapa besar pendapatan asli daerah (PAD) dan Coorporate  Social Responsibility (CSR) yang tidak jelas dan tidak ada laporannya," ungkap wanita berhijab ini. 

Tidak hanya membuat pansus, Susi juga menyepakati jika ada seruan dari masyarakat untuk memboikot produk Greenfields. Ini sebagai bentuk protes warga karena menjadi korban limbah kotoran sapi dari peternakan PT Greenfields Farm 2.


Seruan senada juga disampaikan Wakil Fraksi Gerakan Pembaharuan Nasional (GPN) DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo. Politisi Partai Gerindra ini menilai perlu adanya tindakan tegas dan langkah nyata untuk menangani persoalan limbah akibat peternakan di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Pria berkacamata ini justru meminta koleganya  yang duduk sebagai wakil rakyat untuk segera membentuk Pansus. Persoalan PT Greenfields Farm 2 merupakan persoalan yang harus segera diselesaikan, sebab selama ini masih kerap membuang limbah ke sungai. 

Pemerintah Kabupaten Blitar juga sudah mengeluarkan surat peringatan untuk PT Greenfields. Sudah tiga surat yang diberikan pada PT Greenfields untuk menghentikan pembuangan limbah ke sungai karena mencemari lingkungan warga sekitar. Surat terguran ini hanya direspon dengan membuat pernyataan untuk tidak membuang limbah kotoran sapi ke sungai, namun kenyataannya tetap ditemukan kotoran sapi di sungai yang terletak di bawah peternakan PT Greenfields. (oby)